Terkini Nasional
Polisi Buka Suara soal Isu Ada Sosok Perwira Diduga Bekingi Si Kembar Rihana Rihani Penipu PO iphone
TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus penipuan pre order (PO) iPhone yang rugikan korban hingga miliaran masih bergulir.
Dalam kasus itu terdapat isu adanya sosok perwira polisi yang diduga jadi bekingan si kembar Rihana dan Rihani.
Sosok perwira menengah Polri yang diisukan bekingi si kembar itu berpangkat AKBP.
Namun isu tersebut dibantah oleh Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, Selasa (4/7/2023).
Baca: Disebut Punya Bekingan, Duo Kembar Rihana-Rihani Ada Bukti Transaksi Rp 86 Miliar
Baca: Perwira Polisi Bekingi Kasus Penipuan Jual Beli Iphone Si Kembar Rihana-Rihani, Ini Kata Polisi
Kombes Hengki mengatakan bahwa tidak ada polisi yang menjadi bekingan tersangka.
Ia mengatakan bahwa sosok yang diisukan itu malah ikut menjadi korban kasus tersebut.
"Merupakan bagian dari korban. Ini yang akan kami dalami terus," kata eks Kapolres Metro Jakarta Pusat itu.
Diketahui si kembar berhasil ditangkap polisi di tempat persembunyiannya.
Setelah merugikan korban hingga Rp 35 miliar, Rihana dan Rihani ternyata sembunyi di apartemen mewah. (Tribun-Video.com/WartaKotalive.com)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Polisi Bekingi Si Kembar Rihana Rihani, Kombes Hengki: Tak Ada Itu, Dia Bagian dari Korban
Host: Umi Wakhidah
VP: Dedhi Ajib
# Si Kembar # Penipuan # PO iPhone # Polda Metro Jaya
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani
Sumber: Warta Kota
Terkini Nasional
TAUD Desak Polda Metro Jaya Usut Aktor Intelektual Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
1 hari lalu
LIVE UPDATE
Tersangka SK ASN Palsu Antoni Ditangkap di Kalteng seusai Tipu 14 Korban Raup Rp 1,5 Miliar
2 hari lalu
Terkini Nasional
Eks Ketua DPRD Morowali Laporkan Rismon Sianipar, Merasa Tertipu Beli Buku Gibran End Game
5 hari lalu
Viral News
AKSI Monyet di Uluwatu Bali, Bawa Iphone 17 Pro Max Milik Wisatawan Viral di Medsos
5 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.