Terkini Daerah
Bising Tuduhan Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Diduga Lakukan Pelecehan pada Santriwatinya
TRIBUN-VIDEO.COM - Berbagai kontroversi soal dugaan adanya ajaran menyimpang di ponpes Al-Zaytun yang dipimpin Panji Gumilang mulai bermunculan.
Baik dari penggalangan dana yang dinilai ekstrem hingga berbagai ajaran yang dianggap melanggar syariat Islam.
Bahkan pelanggaran syariat itu juga diungkap oleh mantan santri hingga pengurus ponpes yang dipimpin Panji Gumilang tersebut.
Seperti rekaman pengakuan santriwati yang beredar di media sosial beberapa waktu lalu.
Di mana dalam rekaman tersebut, santriwati tersebut mengaku menjadi korban pelecehan seksual di ponpes Al-Zaytun.
Ia juga menuntut pertanggungjawaban atas perbuatan pimpinan ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Selain itu, rekaman yang beredar tersebut juga mengungkapkan bahwa pria yang diduga Panji Gumilang seolah-olah menolak memberikan pertanggungjawaban kepada santriwati.
Baca: Si Kembar Rihana Rihani Nyaris Gagal Ditangkap Gegara Ada Sosok Cepu, Polisi: Mereka Diberitahu
Bahkan pria yang diduga Panji Gumilang tersebut juga memperingatkan santriwati itu untuk tidak mengungkapkan hal-hal aneh ke publik.
Di lain hal, wanita yang diduga santriwati Al Zaytun ini juga mengungkapkan pernah diminta melayani nafsu pimpinan ponpes.
"Saya harus melayani, bahkan pernah ada kejadian bapak saya meninggal, saya dipaksa melayani pimpinan, sebelum mengurus bapak saya yang meninggal," cerita wanita tersebut yang beredar lewat akun Helo @zahra.
Dalam kesempatan yang berbeda, mantan pengurus Al-Zaytun sekaligus Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center yaitu Ken Setiawan sebelumnya juga menyebut jika Panji Gumilang pernah melakukan pelecehan seksual.
Dilansir dari TribunWow.com, Ken berujar pelecehan tersebut juga telah masuk dalam lingkungan pesantren Al-Zaytun.
Ken juga mengaku menjadi saksi hidup dari aksi bejat yang dilakukan Panji Gumilang itu.
Menurut Ken total ada 16 santriwati menjadi korban pelecehan seksual.
"Saya dulu saksi hidup, saya dulu pernah di sana dan walaupun enggak tinggal di sana bolak-balik tapi saya dulu pernah melihat saksi dan saya pernah ngantar ada 16 santri dulu kan," ujar Ken.
Baca: Bareskrim Kantongi Nama Bekingan Pemerintahan yang Lindungi Al-Zaytun, Siapakah Orangnya?
Pasalnya, kegiatan berzina itu sudah dianggap sebagai hal yang wajar di kalangan penghuni Al-Zaytun.
Kegiatan perzinaan itu boleh dilakukan asal membayar denda uang yang telah ditetapkan Ponpes Al-Zaytun.
Alhasil, kegiatan tersebut sempat membuat beberapa santriwati hamil.
Namun beberapa santriwati tersebut memilih untuk menggugurkan kandungannya.
"Bahkan anak-anak yang enggak punya dana, tidak bisa untuk istighfar bahasa kita untuk bayar denda ada yang sampai melakukannya di dalam pesantren ada yang sampai peluk-pelukan, cium-ciuman, di sana melakukan sampai ada yang menggugurkan kandungan di dalam pesantren ini kan tidak pernah terungkap, ini yang terjadi," kata Ken.
"Memang teorinya secara peraturan enggak boleh merokok, enggak boleh pacaran, enggak boleh berzina tapi kalau kita punya duit bisa membayar 10 kali lipat harga rokok," sambungnya.
Sementara itu, terkait dugaan penghalalan zina di lingkungan ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang membantah dengan tegas.
Menurut Panji Gumilang, ada pihak-pihak luar yang mengaku sebagai mantan pengurus dan berusaha menyebar fitnah.
(Tribun-Video.com/TribunWow.com)
Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Panji Gumilang Diduga Lakukan Pelecehan pada Santri Al Zaytun, Saksi Hidup: Ada yang Menggugurkan
VP: Yogi Putra
# Santriwati # Panji Gumilang
Video Production: Yogi Putra Anggitatama
Sumber: TribunWow.com
LIVE UPDATE
Wanti-wanti Menteri PPPA Arifah Fauzi di Surabaya, Soroti Kekerasan Seksual Bermodus Relasi Kuasa
Selasa, 28 April 2026
Viral News
AKSI Cekcok 2 Pria di KRL Jakarta Bogor, Dipicu Dugaan Pelecehan di Gerbong
Sabtu, 25 April 2026
Terkini Nasional
Biodata Syekh Ahmad Al Misry, Pendakwah dari Mesir Terserat Kasus Pelecehan Seksual
Jumat, 24 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Sanksi Anak seusai Hubungan Intim dengan Pacar, Ayah di Muratara Lecehkan Korban hingga Melahirkan
Jumat, 24 April 2026
Nasional
Syekh Ahmad Al Misry Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Santri
Jumat, 24 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.