TRIBUNNEWS UPDATE
Belum Kelar Kasus Penganiayaan David, Kini Mario Dandy Jadi Tersangka Pencabulan terhadap AGH
TRIBUN-VIDEO.COM - Mario Dandy kembali ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana meski kasus penganiayaan David Ozora belum ketok palu.
Putra Rafael Alun itu ditetapkan tersangka atas kasus pencabulan terhadap kekasihnya AGH.
Ia pun dijerat undang-undang tentang Perlindungan Anak.
Kabar penetapan tersangka ini dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi pada Senin (3/7/2023).
"Iya sudah (Mario ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan)," kata Hengki kepada wartawan saat dihubungi, Senin (3/7/2023).
Penetapan tersangka ini setelah pihak kepolisian menaikkan status kasusnya dari penyelidikan ke penyidikan.
Ia ditetapkan tersangka dengan dijerat Pasal 76D Jo Pasal 81 dan atau Pasal 76E Jo Pasal 82 UU Tentang Perlindungan anak.
Baca: Mario Dandy Curi-curi Pandang ke AG di Sidang Penganiayaan David, Jadi Momen Pertama Ketemu
Sebelumnya, laporan terdakwa AGH (15) terhadap Mario Dandy Satrio (19) atas dugaan kasus pencabulan akhirnya diterima Polda Metro Jaya.
Laporan itu terdaftar pada (8/5/2023).
Kuasa hukum AGH, Mangatta Toding Alo mengklaim pihaknya telah mengajukan delapan bukti untuk memperkuat laporan tersebut.
Empat di antaranya telah diserahkan ke penyidik.
Mangatta mengatakan pencabulan terhadap anak tetap merupakan tindak pidana meski dilakukan suka sama suka.
Diketahui bahwa saat ini Mario masih menjadi terdakwa kasus penganiayaan terhadap David Ozora.
Persidangan kasus tersebut masih terus bergulir sampai dengan pemeriksaan saksi.(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Mario Dandy Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pencabulan Terhadap AG
# TRIBUNNEWS UPDATE # David # Mario Dandy # AGH # pencabulan # David Ozora
Reporter: Dhea Andika Rizqi
Video Production: Tegar Melani
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Pengakuan Kades di Lumajang usai Dibacok 15 Orang di Rumahnya saat Terima Tamu, Polisi Buru Pelaku
Kamis, 16 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Iran Berterima Kasih ke Rakyat Indonesia atas Donasi Rp 9 Miliar untuk Teheran Imbas Perang Lawan AS
Kamis, 16 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Roy Suryo Cs Gelar Demo di Depan DPR, Tuntut Adili Jokowi atas Kasus Ijazah hingga Makzulkan Gibran
Kamis, 16 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Ammar Zoni Tak Ingin Dikembalikan ke Lapas Nusakambangan, Minta Presiden Prabowo Soroti Kasusnya
Kamis, 16 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Karangan Bunga Masih Menghiasi di Ombudsman, Ketua Baru Hery Susanto Kini Jadi Tahanan Kejagung
Kamis, 16 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.