Tribunnews Update
Eks NII Bocorkan Cara Panji Gumilang Bisa Kumpulkan Rp 4 M dalam 1 Jam, Dari 'Lempar Jumrah' Jemaah
TRIBUN-VIDEO.COM - Sosok pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang terus menuai sorotan.
Selain diduga telah menistakan agama, ia juga diduga kuat menjadi pentolan Negara Islam Indonesia (NII) Komandemen Wilayah 9 (KW 9).
Mantan aktivis NII, Sukanto pun mengungkapkan pengakuan yang mengejutkan.
Ia membeberkan telah menyaksikan langsung praktik pengumpulan dana oleh Panji Gumilang.
Baca: Akhirnya Terkuak Tujuan Panji Gumilang Wajibkan Lagu Yahudi Dinyanyikan di Al Zaytun, Gerakan Makar?
Baca: Bareskrim Temukan Indikasi Pidana Polemik Al Zaytun, Panji Gumilang Bakal Dipanggil untuk Diperiksa
Sukanto mengatakan, hanya dalam waktu 1 jam Panji Gumilang bisa mengumpukan Rp 4 miliar.
Uang tersebut bisa didapatkan pimpinan Ponpes Al Zaytun itu dengan sekejap mata dalam peringatan 1 Muharram, 2008 silam.
Saat itu, jemaah NII seluruh Indonesia datang ke Ponpes Al Zaytun dan diminta melempar jumroh.
Praktik kewajiban mengumpulkan uang itulah yang disinyalir membuat sejumlah anggota NII menghalalkan tindak pidana, seperti pencurian hingga penipuan.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kesaksian Eks NII Lihat Panji Gumilang Kumpulkan Rp 4 M dalam 1 Jam
# NII # Panji Gumilang # dana # Al Zaytun
Reporter: Feba Fadhiliana
Video Production: Ananda Bayu Sidarta
Sumber: Kompas.com
TRIBUNNEWS UPDATE
BGN Libatkan Kejagung Awasi Alokasi Dana Rp 335 Triliun MBG, Relawan Prabowo Tekankan Transparansi
Rabu, 25 Maret 2026
Terkini Nasional
Langkah Progresif KPK: Sita Mazda CX-5 dan Uang SGD78.000 terkait Aliran Dana Suap Oknum Bea Cukai
Selasa, 17 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Kena OTT KPK, Gurita Korupsi Bupati Pekalongan Bocor! Sisa Dana Rp19 Miliar Dinikmati Keluarga
Kamis, 5 Maret 2026
Tribunnews Update
Klarifikasi soal Tudingan Peroleh Beasiswa LPDP, Isyana Sarasvati Tegas Bantah Tak Pernah Menerima
Kamis, 26 Februari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.