Kabar Selebriti
Dituding Lakukan Pungli Rp 100 Juta untuk Sembelih Sapi Kurban Dewi Perssik, Ketua RT Buka Suara
TRIBUN-VIDEO.COM - Viral perseteruan Dewi Persik dengan Ketua RT 06 Lebak Bulus, Malkan.
Dewi Persik marah besar karena Ketua RT meminta uang Rp 100 juta apabila ingin berkurban di Masjid Babul Khoirot.
Terkait viralnya kabar itu, Ketua RT Malkan angkat bicara.
Malkan membantah tegas pernyataan Dewi Perssik.
Baca: Bertolak Belakang! ART Dewi Persik Bantah Ketua RT Minta Rp 100 Juta untuk Urus Hewan Kurban Depe
Dirinya mengatakan tidak pernah melakukan pungli senilai Rp 100 juta.
Hal itu pun juga sudah diakui ART Dewi Perssik.
Malkan juga membantah telah menolak sapi Dewi Perssik.
Ia menegaskan tidak pernah menolak sapi warga, termasuk sapi dari Dewi Perssik.
Hal itu disampaikan Malkan saat ditemui pada Kamis (29/6/2023).
Baca: Ketua RT Tolak Sapi Kurban Dewi Perssik serta Minta Uang Rp 100 Juta, Polsek Cilandak Turun Tangan
"Gak pernah ada penolakan. Karena kita menerima kok, sapi ada di kita dari jam 10.00 WIB," ucap Malkan.
Malkan mengatakan sapi yang telah diterimanya diminta kembali oleh ART Dewi Perssik.
Sapi itu diminta kembali dengan alasan mau dikurbankan ke tempat lain. (Tribun-Video.com/WartaKotalive.com)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Dewi Perssik Marah Besar karena Sapi Kurbannya Ditolak, Ketua RT Lebak Bulus: Sapi Cuma Dititipkan
Host: Umi Wakhidah
Vp: Irvan
# Dewi Perssik # Sapi Kurban # Lebak Bulus # Perseteruan
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Irvan Nur Prasetyo
Sumber: Warta Kota
LIVE UPDATE
13 Sapi Jumbo di Riau Diusulkan Jadi Kandidat Bantuan Presiden untuk Iduladha, Bobot Terbanyak
2 hari lalu
LIVE UPDATE
Peternak Sapi di Pekanbaru Mulai Stok Hewan Kurban, Harga Sama dengan Tahun Lalu
7 hari lalu
LIVE UPDATE
Bangganya Peternak Dumai seuai Sapinya Terpilih Jadi Sapi Kurban 2025 Presiden Prabowo
Senin, 20 April 2026
Seleb
TAKUT TERSAINGI! Suami Pinkan Mambo Minta Para Artis Tak Ikut Ngamen, Depe Miris
Senin, 13 April 2026
Terkini Nasional
Bupati Tulungagung Resmi Tersangka, Uang Rp2,7 M Hasil Pungli Pejabat, Pasal Berlapis Menjerat
Minggu, 12 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.