Senin, 12 Mei 2025

Polemik Ratna Sarumpaet

Ini Penjelasan Anies Baswedan Terkait Biaya Ratna Sarumpaet ke Chili

Sabtu, 6 Oktober 2018 13:27 WIB
Tribunnews.com

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut permohonan sponsor untuk Ratna Sarumpaet pergi ke Chili merupakan hal yang wajar.

Anies mengungkapkan beberapa hal terkait pemberian biaya kepada Ratna merupakan hal yang tidak perlu diperdebatkan.

"Kita memberikan fasilitas dukungan itu, karena yang bersangkutan pernah menjadi ketua dewan kesenian di DKI Jakarta. Jadi ini proses biasa, normal. Yang terjadi pada banyak seniman, banyak pekerja-pekerja seni di DKI. Ini karena kebetulan ada cekal jadi ramai, selebihnya nggak ada bedanya," kata Anies di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (5/10/2018).

Anies mengungkapkan, bukan hanya Ratna Sarumpaet yang diterima permohonannya untuk menghadiri The 11th Women Playrights International (WPI) Conference 2018 di Santiago, Chile.

Baca: Polisi Resmi Menahan Ratna Sarumpaet di Mapolda Metro Jaya

Ia menegaskan, Pemprov DKI sudah beberapa kali mensponsori kegiatan-kegiatan kesenian termasuk di kancah internasional.

"Apapun yang ditampilkan seni itu baik-baik saja, ini karena ada kejadian cekal aja. kalau nggak ada ya nggak ada ramai. Kalau nggak anda juga nggak tanya dan ratusan orang-orang kita yang biasa aja," ungkap Anies.

Diketahui, Ratna Sarumpaet mengajukan permohonan sponsor pada Februari untuk menghadiri The 11th Women Playrights International (WPI) Conference 2018 di Santiago, Chili.

Lewat Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta, permohonan Ratna diterima.

Namun, keberangkatan Ratna batal lantaran pihak kepolisian mengamankannya di Bandara Soekarno-Hatta sesaat sebelum tinggal landas, Kamis (4/10/2018) malam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono,mengatakan Polisi resmi menetapkan aktivis perempuan Ratna Sarumpaet sebagai tersangka usai itu dicegah ke luar negeri di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang.

"Alasan daripada ditetapkan tersangka karena adanya laporan pada tanggal 2 Oktober 2018," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (4/10/2018).(*)

TONTON JUGA:

Editor: Sigit Ariyanto
Reporter: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Video Production: Alfin Wahyu Yulianto
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved