LIVE UPDATE
Habib Bahar bin Smith Tantang Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, "Penjarakan Si Panji Gumilang Itu"
TRIBUN-VIDEO.COM - Orasi menggebu-gebu dilontarkan oleh Habib Bahar bin Smith dalam aksi demonstrasi 266 Front Persaudaraan Islam (FPI), Senin (26/6/2023).
Dalam orasinya, Habib Bahar menantang pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun Indramayu Panji Gumilang.
Ia mengaku tak takut sedikit pun dengan sosok Panji Gumilang.
Saat orasi, Habib Bahar menyindir Panji yang tak bisa terus-terusan bersembunyi di balik sosok yang membekinginya.
Ia tegas meminta agar Panji Gumilang segera dipenjarakan.
Meski secara lantang berorasi, Bahar bin Smith berkelakar tak menantang Panji Gumilang.
Ia hanya tegas meminta pemerintah bertindak.
Baca: Berkali-kali, Tim Investigasi Dicecar Pertanyaan Aneh dari Panji Gumilang, Ditanya Arti Tabayun
Apabila tidak, maka dirinya akan mengajak pengikutnya untuk menuju ke Indramayu.
Bahar Smith juga menyebut, dirinya sendiri yang akan menangkap dan menyeret Panji Gumilang.
Sementara itu, aksi 266 juga dihadiri oleh Habib Rizieq Shihab, Senin (26/6/2023).
Habib Rizieq dikabarkan hadir dan melambaikan tangannya kepada massa aksi.
Massa aksi sebelumnya melakukan demonstrasi di Kantor Kementerian Agama sekira pukul 13.00 hingga 15.00 WIB.
Kemudian massa aksi menuju ke kantor Menko Pohukam hingga berkomunikasi dengan perwakilan dari Menko Polhukam.
Saat itu, Habib Muhammad bin Husein Alatas menyebut Habib Rizieq Shihab melambaikan tangan ke massa aksi FPI 266.
Menurutnya, Habib Rizieq Shihab baru selesai melakukan terapi.
Mereka berharap, kedatangan Habib Rizieq Shihab membawa berkah bagi aksi FPI 266.
Husein juga berharap agar Panji Gumilang segera ditangkap dan Al-Zaytun dibubarkan.
Di lokasi, massa aksi diketahui FPI membentangkan spanduk tuntutan bertuliskan cabut dan tuntut permanen serta bubarkan ponpes Al Zaitun. Karena jelas ajarkan ideologi sesat kepada santrinya.
Diketahui Front Persaudaraan Islam (FPI) melakukan aksi demonstrasi bertajuk aksi 266 di Kementerian Agama, Senin (26/6/2023) tuntut pondok pesantren Al-Zaytun ditutup permanen.
Baca: TEGAS! Moeldoko Beri Ancaman pada Panji Gumilang: Macam-macam? Saya Orang Pertama yang Bertindak
Berdiri di atas mobil komando, Kasubbag TU Ditpontren Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama Nur Shobi menjelaskan bahwa dari audiensi pihak Kemenag dan perwakilan dari FPI bersepakat bahwa.
Terkait pondok pesantren Al-Zaytun keputusan untuk ditutup atau tidak diserahkan oleh pemerintah.
Nur melanjutkan dalam Al Zaytun tidak hanya ada pesantren tetapi juga ada madrasah dan perguruan tinggi baik pendidik santri maupun siswanya juga harus di selamatkan.
Kemudian dikatakan Nur bahwa semua bersepakat dan mufakat menyerahkan keputusan Al Zaytun kepada pemerintah.
Sebagai informasi, ponpes Al-Zayitun yang terletak di Indramayu, Jawa Barat belakangan ini mendapat sorotan publik seiring pernyataan yang disampaikan pengasuhnya, Panji Gumilang yang membuat resah dan gaduh masyarakat.
Sejumlah pihak menyakini ponpes Al Zaytun memiliki ajaran yang menyimpang dan sesat. Bahkan, meminta Al Zaytun dibubarkan. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul Saat Habib Bahar bin Smith Tantang Panji Gumilang, Ancam Datangi Al Zaytun
# Panji Gumilang# Habib Bahar bin Smith # Front Persaudaraan Islam (FPI)
Videografer: Dyah Ayu Ambarwati
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Tribunnews.com
VIRAL NEWS
Panasnya Pilkada Jakarta 2024: FPI-Jokowi Dukung RK-Suswono, Ahok-Anies Sokong Pramono-Rano
Kamis, 21 November 2024
Terkini Nasional
Diiringi Lagu, Panji Gumilang Tiba di Al-Zaytun seusai Bebas Imbas Kasus Penistaan Agama
Kamis, 18 Juli 2024
LIVE UPDATE
Panji Gumilang Hirup Udara Bebas Usai Mendekam di Balik Jeruji 1 Tahun soal Kasus Penistaan Agama
Kamis, 18 Juli 2024
TRIBUNNEWS UPDATE
Bebas dari Penjara atas Kasus Penistaan Agama, Panji Gumilang Disambut Meriah di Ponpes Al-Zaytun
Kamis, 18 Juli 2024
TRIBUNNEWS HIGHLIGHT
Gibran Tak Ambil Gaji Wali Kota, Korupsi di Pemkot Semarang, & Rudal Hamas Bisa JangkauTelAviv
Rabu, 17 Juli 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.