Kisah Viral
Tepergok di Toilet, Pramugari Indonesia Hendak Selundupkan 2.000 Batang Rokok
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ria Anatasia
TRIBUN-VIDEO.COM - Petugas Bea Cukai Australia (ABF) menangkap seorang WNI yang berprofesi sebagai pramugari di Bandara Perth, Australia atas penyelundupan 2.000 batang rokok.
Pramugari berusia 50 tahun ini ditangkap setibanya di bandara usai menumpang penerbangan dari Denpasar pada Selasa (2/10/2018) malam.
Sebelum melakukan pemeriksaan bagasi, wanita itu terlihat pergi ke kamar mandi dan tepergok hendak membuang 100 bungkus rokok ke tempat sampah.
Visa pramugari itu dibatalkan, dan ia dipulangkan kembali ke Indonesia pada Rabu (3/10/2018) pagi.
Aturan di negeri kangguru itu hanya mengizinkan 25 bungkus rokok dari luar.
Baca: Video Viral Pramugari Dilamar Pacar, Malah Alami Nasib Apes Setelahnya
Petugas Bea Cukai mengatakan, pelanggar bisa dikenakan denda hingga mencapai 1.700 dolar AS atau Rp25,8 juta.
"Penyelundupan tembakau adalah salah satu prioritas operasional ABF, baik itu oleh sindikat kejahatan terorganisasi maupun pencatut perorangan seperti dalam kasus ini," kata Panglima ABF Rod O'Donnell.
Kasus ini terjadi selang beberapa bulan setelah seorang pria berusia 47 tahun tertangkap berusaha menyelundupkan 400 bungkus rokok melalui bandara Perth, News Corp melaporkan.
Sebagai hasil dari usahanya yang gagal, pria itu diperintahkan dikenakam denda senilai 35.000 dolar AS atau Rp532 miliar.(Tribunnews.com/Ria anatasia)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Pramugari Asal Indonesia Ditolak Masuk Australia Akibat Selundupkan 2.000 Batang Rokok".
TONTON JUGA:
Reporter: Ria anatasia
Sumber: Tribunnews.com
Chord Kunci Gitar Lagu Anak Lanang - Yeni Inka : Kulo Nyuwun Pangestu
Selasa, 23 Januari 2024
Chord Kunci Gitar Babar Pisan Shinta Arsinta, Trending di Youtube
Selasa, 23 Januari 2024
Lirik Lagu Pupusing Nelongso - Happy Asmara Feat Hasan Toys : Wes Kadung Mati Rosoku
Selasa, 23 Januari 2024
Chord Kunci Gitar Wirang Denny Caknan, Namung Masalah Tresno Tapi Kok Yo Loro
Minggu, 21 Januari 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.