Tim Jokowi Pertimbangkan Jalur Hukum Terkait Hoaks Ratna Sarumpaet
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUN-VIDEO.COM - Sekertaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Hasto Kristiyanto mempertimbangkan menempuh jalur hukum terkait kabar
Ratna Sarumpaet yang ternyata tidak dianiaya.
Hasto mengatakan, langkah hukum bisa diambil karena sikap Ratna yang menyebarkan informasi dugaan penganiayaan dan terkesan membohongi publik.
"Kami akan lakukan tindakan hukum. Tentu saja harus memulai telaah terlebih dahulu. Tapi sekali lagi karena situasi nasionalnya sedang terjadi pada saat kita berkonsentrasi untuk penanganan bencana, apakah nanti akan partai atau relawan. Tapi, kami sejak awal memperjuangkan berpolitik itu dengan tradisi yang baik berdasarkan nilai-nilai kita sebagai bangsa timur," kata Hasto Kristiyanto di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (3/10/2018).
Langkah hukum yang mungkin diambil TKN, kata Hasto, lantaran pemerintah menerima dampak negatif dari isu penganiayaan yang dialami Ratna.
Pasalnya, sejumlah pihak menuding ada keterlibatan pemerintah dalam kasus tersebut.
"Apalagi serangan balik yang ditunjukan seolah-olah ini terjadi pada pemerintahan Pak Jokowi yang sebenarnya beliau sangat mengedepankan nilai kemanusiaan, kerakyatan itu kemudian dicitrakan kurang baik. Itu tentu saja bukan hal yang positif, bahkan itu menodai demokrasi kita," papar Hasto.
Ia juga meminta kepada publik untuk mengedepankan prilaku politik berkeadaban.
Terlebih, saat ini Indonesia sedang berduka atas kejadian gempa bumi dan tsunami di Palu dan Donggala di Sulawesi Tengah dan gempa bumi di Lombok, NTB.
"kita berpolitik dengan mengedepankan etika dan moral," jelas Hasto.
Sebelumnya, Informasi yang beredar menyebutkan bahwa Ratna dianiaya oleh tiga orang di dekat Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat, pada 21 September 2018.
Namun, berdasarkan penyelidikan awal pihak kepolisian menemukan bahwa ibunda artis Atiqah Hasiloan ini berada di Jakarta pada tanggal 21 September 2018.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nico Afinta, menyebutkan bahwa pada 21 September berada di RS Bedah Bina Estetika, Jln Teuku Cik Ditiro, Menteng, Jakarta Pusat.
"Tim telah mendapatkan informasi bahwa ibu Ratna Sarumpaet pada tanggal 21 September sore sekitar pukul 17.00 WIB beliau berada di RS Bina Estetika," ujar Nico dalam konferensi pers di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (3/10/2018).
Pihak kepolisian mengaku mendapatkan keterangan tersebut dari pihak RS Bina Estetika.
Nico bahkan mengungkap bahwa sehari sebelumnya tanggal 20 September 2018, telah melakukan reservasi ke pihak rumah sakit.
Pihak kepolisian juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap kamera CCTV RS Bina Estetika. Polisi juga sudah memeriksa buku tamu RS Bina Estetika.(*)
Reporter: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Videografer: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Video Production: Novri Eka Putra
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
BUNTUT TNI Kena Serangan Israel, Ribuan Massa Kepung Kedubes AS: 'Indonesia Bukan Pengawal Zionis!'
Senin, 6 April 2026
Terkini Nasional
BREAKING NEWS: Eks Sekretaris MA Nurhadi Dihukum 5 Tahun Penjara & Uang Pengganti Rp137,1 Miliar
Rabu, 1 April 2026
Terkini Daerah
Viral VIdeo Pengendara Mobil Dipalak di Tanah Abang Gegara Pelat Luar Kota, Pelaku Minta Rp300 Ribu
Selasa, 31 Maret 2026
Tribunnews Update
Nasib Pemalak Mobil Pemudik hingga Rampas Barang Korban di Tanah Abang Jakpus, 2 Pelaku Diringkus
Minggu, 29 Maret 2026
Berita Terkini
Gaya Berbeda Wali Kota Jakpus dan Presiden Prabowo saat Blusukan ke Permukiman Pinggir Rel Senen
Sabtu, 28 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.