Minggu, 11 Mei 2025

LIVE UPDATE

Pengakuan Pria yang Penggal Kepala Wanita di Klaten Gegara Uang Rp 20 Ribu, Tak Menyesal: Biar Puas

Jumat, 23 Juni 2023 16:06 WIB
TribunWow.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Warga Dukuh Dumung, Desa Nangsri, Kecamatan Manisrenggo, Klaten, dihebohkan dengan penemuan mayat perempuan dengan kepala terpenggal, Kamis (22/6/2023).

Dilansir TribunWow.com, korban berinisial RRJA (57) tewas mengenaskan di dalam rumah kontrakannya.

Nahas, kepala dan tubuh RRJA ditemukan di tempat terpisah.

Kepalanya ditemukan di ruang tamu, sedangkan tubuhnya berada di kamar tidur.

Korban dibunuh oleh rekan kerjanya, Turah alias Daud (40) karena perkara sepele.

Daud mengaku tak terima saat dituduh mencuri uang Rp 20 ribu milik korban.

Kejadian tragis itu berlangsung pada Kamis (22/6/2023) sekira pukul 01.30 WIB.

Saat ditanya, Daud mengaku puas seusai memutilasi tubuh rekannya.

Ia pun tak menyesali perbuatan keji tersebut.

Di hadapan awak media, Daud mengaku sudah merencanakan pembunuhan ini.

Hanya saja, mulanya ia tak berencana memutilasi tubuh korban.

Daud menghabisi nyawa korban dengan mencekik, membanting dan memukul tubuhnya.

Dengan keberingasannya, Daud lantas mengambil pisau dan golok di gudang lalu menyabetkannya ke leher korban.

"Kalau niat (memutilasi) enggak. Intinya biar saya puas saja," ujar Daud, dikutip dari TribunSolo.com, Kamis (22/6/2023).

Meski melihat kucuran darah dari tubuh korban, Daud tetap tenang saat melancarkan aksi kejinya.

Baca: TAK MENYESAL & PUAS, Pengakuan Sadis Pelaku Mutilasi Wanita di Klaten

Setelah korban tewas, Daud dengan tenang mengganti pakaiannya yang berlumuran darah.

Ia juga sempat mencuci tangan di wastafel rumah TKP.

Setelah menghabisi nyawa korban, Daud lantas meninggalkan rumah kontrakan dan jalan-jalan di sekitar Klaten hingga Jogja.

Selama empat jam ia menghabiskan waktu untuk pelesiran.

Daud juga mengaku sempat mampir ke warung untuk membeli minum.

Rupanya, Daud memiliki jejak kelam di masa lalu.

Warga Dukuh Kemiri, Desa Sambirejo, Kecamatan Selometo, Wonosobo itu ternyata pernag melakukan aksi serupa.

Tepatnya pada 2009, Daud juga pernah membunuh seorang wanita di Wonosobo.

Alasanya sepele, kala itu Daud tak terima karena dibohongi korban.

Karena perbuatannya, ia pernah mendekam di Nusakambangan, Cilacap.

Saat ini karena perbuatannya, Daud terancam hukuman mati atau penjara selama-lamanya 20 tahun.(*)

Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Pengakuan 'Jagal' di Klaten, Penggal Kepala Korban Hanya karena Uang Rp 20 Ribu: Biar Puas Saja

# Klaten # Penemuan mayat perempuan # pembunuhan

Editor: Khaira Nova Hanugrahayu
Reporter: Mei Sada Sirait
Videografer: Restu Riyawan
Video Production: yohanes anton kurniawan
Sumber: TribunWow.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved