Lifestyle
Berkaca dari Fajri Pria Berbobot 300 Kg Meninggal Dunia karena Syok Sepsis, Apa Itu?
TRIBUN-VIDEO.COM - Muhammad Fajri dikabarkan meninggal dunia setelah mengalami penyakit syok septik pada Kamis (22/6/2023).
Pria berbobot 300 kilogram itu memiliki sejumlah infeksi di tubuhnya.
Hal tersebut diungkap oleh Dokter Sidharta Kusuma Manggala.
Sidharta mengatakan, Fajri mengidap syok septik dengan kondisi yang memprihatinkan.
Syok septik ini membuat Fajri mengalami kegagalan organ seperti kegagalan jantung, pembuluh darah, permasalahan ginjal, hingga tekanan darahnya yang mulai menurun.
Baca: Tak Kapok! Residivis Pembunuhan Kumat, Mutilasi Wanita di Klaten Kesal Dituduh Curi Uang Rp 20 Ribu
Baca: Dibuka Bulan September, Rekrutmen CPNS 2023 untuk Fresh Graduate Hanya Pada Formasi Berikut Ini
Dia mengatakan, infeksi itu terjadi di kaki yang semakin berat dan bagian paru-paru.
Berbagai upaya sudah dilakukan, namun infeksi itu justru membuat kondisinya semakin parah.
Fajri mengalami kegagalan organ tubuh atau biasa disebut multi organ dysfunction syndrom.
Hingga akhirnya Fajri dinyatakan meninggal dunia sekira pukul 01.25 WIB.
(Tribun-Shopping.com/ Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Inilah Penyebab Kondisi Fajri Pria Obesitas 300 Kg Terus Menurun hingga Meninggal Dunia
# FAJRI # Meninggal Dunia # Meninggal Dunia # penyakit # Syok Sepsis
Reporter: Nurul Ashari
Video Production: Eftian Rio Prayoga
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Anggota DPR Gus Alam Meninggal Usai Kecelakaan, Ganjar hingga Taj Yasin Melayat di Rumah Duka
5 hari lalu
Live Tribunnews Update
Anggota DPR RI Gus Alam Meninggal Dunia Seusai Dirawat karena Kecelakaan di Tol Pemalang
5 hari lalu
Tribunnews Update
Kabar Duka, Jemaah Haji Asal Banjarnegara Meninggal Dunia seusai Tiba di Tanah Suci
6 hari lalu
Nasional
BERITA DUKA! Anggota DPRD DKI Jakarta Brando Susanto Meninggal setelah Ambruk Beri Sambutan Acara
Selasa, 29 April 2025
Nasional
BERITA DUKA! Politisi PAN Mendadak AMBRUK dan MENINGGAL Dunia saat Pidato Halal Bihalal di Aceh
Senin, 28 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.