LIVE UPDATE
KPK Jawab Isu soal Anies Baswedan Jadi Tersangka Kasus Formula E yang Disebut Denny Indrayana
TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi santai hipotesis Denny Indrayana yang kembali buat heboh.
Kali ini, Eks Wamenkumham itu menduga kalau pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) akan menetapkan bakal calon presiden (capres) dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan sebagai tersangka.
Penetapan tersangka terhadap Anies Baswedan itu kaitannya dengan perkara dugaan korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bahkan kata Denny, hasil hipotesisnya itu sudah bukan menjadi rahasia publik, atau dalam kata lain, sudah ada beberapa pengamat yang menyatakan hal demikian.
Guru Besar Hukum Tata Negara tersebut lantas meyakini kalau narasi soal Anies Baswedan akan dijadikan tersangka itu erat kaitannya dengan Pilpres mendatang.
Dia menduga, ada kekuatan dari pemerintahan yang ingin menjegal atau menggagalkan pencapresan Anies Baswedan melalui penetapan tersangka itu.
Menyikapi Denny Indrayana, KPK menegaskan kasus Formula E yang disebut-sebut menyeret Anies Baswedan sebagai tersangka itu masih tahap penyelidikan.
Soal Anies Baswedan segera jadi tersangka pun itu menurut Denny Indrayana, bukan dari KPK.
Diketahui Denny Indrayana, menyebar isu Anies Baswedan segera menjadi tersangka korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Denny mengklaim Anies bakal jadi tersangka terkait kasus dugaan korupsi Formula E.
Denny menyebut status hukum mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut sebagai upaya menjegal Anies dalam Pilpres 2024.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan kasus Formula E saat ini masih tahap penyelidikan.
Baca: Denny Indrayana Kembali Ungkap Dugaan Penjegalan Pilpres, Anies Baswedan Segera jadi Tersangka KPK?
"Sejauh ini, yang kami ketahui masih pada tahap penyelidikan," kata Ali, Rabu (21/6/2023).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara mengenai info yang didapat Denny Indrayana.
Denny sebelumnya mengaku mendapat info bahwa Anies Baswedan akan segera ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara Formula E.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan kasus Formula E saat ini masih tahap penyelidikan.
Lebih jauh, KPK enggan menanggapi pernyataan Denny Indrayana secara spesifik.
Sebab, komisi antikorupsi menilai apa yang disampaikan Denny Indrayana hanyalah asumsi semata.
"Sejauh ini, yang kami ketahui masih pada tahap penyelidikan. Kami tak akan tanggapi pernyataan yang berbasis asumsi dan persepsi," kata Ali, Rabu (21/6/2023).
Kendati demikian, KPK tetap menghargai Denny Indrayana.
Apa yang disampaikan Denny disebut sebagai hak kebebasan berpendapat.
Ali menambahkan, KPK tetap bekerja sesuai koridor hukum, tidak terpengaruh oleh intervensi politik manapun.
"Kami penegak hukum, tetap bekerja tegak lurus dan tak terpengaruh pernyataan dan intervensi politis dari pihak yang terlibat dalam pertarungan politik di luar KPK," kata Ali.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tanggapi Denny Indrayana, KPK Jawab Isu Soal Anies Baswedan Tersangka Kasus Formula E
Reporter: Mei Sada Sirait
Videografer: Restu Riyawan
Video Production: yohanes anton kurniawan
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Bupati Tulungagung Ngaku Salah & Minta Maaf, Uang Pemerasan Rp 2,7 M untuk Beli Sepatu LV
3 jam lalu
Tribunnews Update
Penampakan Bupati Tulungagung Gatut usai Jadi Tersangka Pemerasan, Pakai Rompi Oranye KPK & Diborgol
3 jam lalu
Terkini Nasional
Terbongkar! Bupati Tulungagung Minta Jatah 50 Persen Anggaran dari Perangkat Daerah, Raup Rp 2,7 M
4 jam lalu
Terkini Nasional
Skandal Bupati Tulungagung, Peras Perangkat Daerah Minta 50 Persen, Kantongi Rp 2,7 Miliar
4 jam lalu
Tribunnews Update
Bupati Tulungagung Kantongi Rp2,7 Miliar dari Hasil Pemerasan Pejabat, Kini Dijerat Pasal Berlapis
4 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.