Sabtu, 10 Mei 2025

Nasional Terkini

Pimpinan KPK Tanggapi Pernyataan Denny Indrayana soal Anies Segera Jadi Tersangka

Kamis, 22 Juni 2023 13:43 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara mengenai info yang didapat Eks Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana.

Denny sebelumnya mengaku mendapat info bahwa Anies Baswedan akan segera ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara Formula E.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan kasus Formula E saat ini masih tahap penyelidikan. Lebih jauh, KPK enggan menanggapi pernyataan Denny Indrayana secara spesifik.

Sebab, komisi antirasuah menilai apa yang disampaikan Denny Indrayana hanyalah asumsi semata. "Sejauh ini, yang kami ketahui masih pada tahap penyelidikan. Kami tak akan tanggapi pernyataan yang berbasis asumsi dan persepsi," kata Ali, Rabu (21/6).

Baca: Ajaran Ponpes Al Zaytun Diduga Sesat, Cholil Nafis: Panji Gumilang Harus Segera Diproses Hukum

Kendati demikian, KPK tetap menghargai Denny Indrayana. Apa yang disampaikan Denny disebut sebagai hak kebebasan berpendapat. Ali menambahkan, KPK tetap bekerja sesuai koridor hukum, tidak terpengaruh oleh intervensi politik manapun.

"Kami penegak hukum, tetap bekerja tegak lurus dan tak terpengaruh pernyataan dan intervensi politis dari pihak yang terlibat dalam pertarungan politik di luar KPK," kata Ali.

Sebelumnya, Denny Indrayana kembali membuat heboh. Dalam keterangan yang diterima, Denny menyebut Anies Baswedan segera jadi tersangka korupsi di KPK.

"Kabar itu sudah menjadi informasi yang beredar di banyak kesempatan. Bukan hanya saya, banyak yang sudah menyatakannya. Feri Amsari, Zainal Arifin Mochtar, misalnya, dalam beberapa podcast sudah menyatakan, pentersangkaan adalah salah satu skenario pamungkas Istana untuk menjegal Anies Baswedan menjadi kontestan dalam Pilpres 2024," katanya.

Disebut Denny, setelah KPK 19 kali ekspose ini pemecah rekor seorang anggota DPR menyampaikan kepada dirinya bahwa Anies Baswedan segera jadi tersangka.

Baca: Al Zaytun Bisa Dibubarkan! Ridwan Kamil Bocorkan Siapa Pemberi Izin yang Bisa Membubarkan Al Zaytun

"Semua komisioner sudah sepakat. Makin terbaca, kenapa masa jabatan para pimpinan KPK diperpanjang MK satu tahun. Untuk menyelesaikan tugas memukul lawan-oposisi, dan merangkul kawan-koalisi, sesuai pesanan kuasa status quo," ujarnya.

Pakar Hukum Tata Negara ini juga mengaku tidak terkejut mendengar informasi ini. Ia menyatakan, pernah menulis," “Bagaimana Jokowi Mendukung Ganjar, Mencadangkan Prabowo, dan Menolak Anies, di mana dalam tulisan itu ia menyebut Jokowi menggunakan 9 strategi 10 sempurna, yaitu:

1. Pertama, di tahap awal, Presiden Jokowi dan lingkaran dalamnya mempertimbangkan opsi untuk menunda pemilu, sekaligus memperpanjang masa jabatan Presiden.

2. Kedua, masih di tahap awal, segaris dengan strategi penundaan pemilu, sempat muncul ide untuk mengubah konstitusi guna memungkinkan Presiden Jokowi menjabat lebih dari dua periode.

3. Ketiga, menguasai dan menggunakan KPK untuk merangkul kawan dan memukul lawan politik. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Soal Anies Bakal Jadi Tersangka, KPK Sebut Pernyataan Denny Indrayana Hanya Berdasarkan Asumsi

# KPK # Denny Indrayana # Anies Baswedan # korupsi # Formula E

Editor: Dyah Ayu Ambarwati
Video Production: Khoerunnisak
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #KPK   #Denny Indrayana   #Anies Baswedan   #korupsi   #Formula E

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved