Senin, 13 April 2026

Tribunnews Update

Penampakan Surat Suara Pilpres sejak 2004 hingga 2019, Ada yang Diikuti Sampai 5 Paslon

Rabu, 21 Juni 2023 21:57 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Masyarakat Indonesia sudah mengikuti Pemilihan Presiden sejak tahun 2004.

Apabila dihitung, Pilpres sudah digelar sebanyak empat kali hingga tahun 2019 lalu.

Pilpres akan kembali digelar pada 14 Februari 2024 mendatang.

Sebelum mengikuti hingar bingar Pilpres 2024 yang kini para kandidatnya sudah mulai bermunculan, kita tengok sebentar soal gelaran Pilpres 2004 hingga 2019.

Baca: Refleksi Pemilu 2019: 894 Petugas KPPS Meninggal Dunia, Apa Langkah Antisipasi pada Pemilu 2024?

Hal terpenting dalam Pemilu adalah penggunaan surat suara.

Tanpa benda ini, tentu Pemilu tak bisa berjalan lancar.

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 18 Tahun 2014 pasal 8 ayat 1, surat suara merupakan sarana yang digunakan untuk memberikan suara pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.

Surat suara memuat foto, nama, dan nomor urut pasangan calon.

Dalam tiap gelaran Pilpres, tentu diikuti oleh kandidat yang berbeda.

Baca: MK Putuskan Pemilu 2024 Sistem Terbuka, PKS Kabupaten Wajo: Sesuai dengan Demokrasi Indonesia

Pertama kita lihat penampakan surat suara untuk Pilpres 2004.

Dalam surat suara suara ini ada sebanyak lima pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Kandidat paslon yang mengikuti Pilpres ini berdasarkan nomor urut ada Wiranto dan Salahuddin Wahid.

Kemudian Megawati Soekarnoputri dan Hasyim Muzadi, Amien Rais dan Siswono Yudo Husodo, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla.

Kemudian terakhir ada Hamzah Haz dan Agum Gumelar.

Baca: Apa Alasan Indonesia Harus Menggelar Pemilu untuk Memilih Pemimpin dan Wakil Rakyat?

Pilpres 2004 digelar dua putaran yang mempertemukan pasangan SBY-JK dan Mega-Hasyim yang kemudian berakhir dengan kemenangan SBY-JK.

Berlanjut pada Pilpres 2009 yang diikuti oleh tiga paslon yakni Megawati Soekarnoputri- Prabowo Subianto, SBY-Boediono, dan JK-Wiranto.

Hasilnya, SBY kembali menjadi pemenang dan melanjutkan pemerintahan periode keduanya.

Kemudian pada Pilpres 2014, kandidat pasangan calon mengerucut hanya diikuti oleh dua pasangan.

Mereka yakni Joko Widodo (Jokowi)- Jusuf Kalla dan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.

Baca: Inilah Perbedaan Pemilu 2019 dengan 2024, KPU Bakal Sederhanakan Surat Suara Demi Hemat Anggaran

Keluar sebagai pemenang adalah Jokowi-JK dengan persentase suara 53,15 persen.

Sekarang kita lihat surat suara Pilpres 2019.

Pada Pilpres 2019, lagi-lagi diikuti oleh dua pasangan calon dengan kandidat capres yang sama.

Mereka yakni Jokowi-Maruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Jokowi pun kembali mengalahkan Prabowo dalam kontestasi politik ini.

Itu tadi penampakan surat suara Pilpres dari masa ke masa yang sudah dirangkum oleh Tribunnews.

(Tribun-Video.com)

Host: Sisca Mawaski
Video Production: Adam Sukmana

# penampakan # surat suara # Pilpres # paslon # Pemilihan Presiden # Pemilu

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Dwi Adam Sukmana
Sumber: Tribun Video

Tags
   #penampakan   #surat suara   #Pilpres   #paslon   #Pemilihan Presiden   #Pemilu

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved