Buntut Pungli Rp 4 Miliar di Rutan, KPK Rotasi Pegawai yang Diduga Terlibat
TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merotasi sejumlah pegawai yang diduga terlibat dalam perkara tindak pungutan liar (pungli) senilai Rp 4 miliar di lingkungan rumah tahanan negara (rutan) KPK.
"KPK juga langsung melakukan rotasi dari beberapa pegawai Rutan cabang KPK untuk memudahkan pemeriksaan-pemeriksaan oleh penyelidik KPK. Kami lakukan itu sebagai perbaikan sistem manajemen di Rutan KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (21/6/2023).
Ali mengatakan dugaan pungli baru diketahui di Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih.(*)
Sumber: Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.