Kamis, 6 November 2025

Tribunnews Update

Tegas! Kapolri Minta Eks Kapolsek yang Tipu Tukang Bubur di Cirebon Rp 310 Juta Dipecat & Dipidana

Rabu, 21 Juni 2023 20:25 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyoroti maraknya kasus penipuan dalam penerimaan anggota Polri.

Belakangan kasus yang mencuat adalah penipuan yang dilakukan mantan kapolsek di Cirebon terhadap seorang tukang bubur.

Kapolri meminta agar oknum polisi tersebut dipecat dan dipidanakan.

Perintah ini disampaikan Kapolri dalam Upacara Wisuda Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Rabu (21/6/2023).

Baca: Tak Digubris Jokowi, Jessica Iskandar Ngadu ke Kapolri Listyo Sigit seusai Kena Tipu Rp 10 Miliar

"Dan saya perintahkan Kabid Propam proses, pecat dan pidanakan karena kita tidak ingin rekrutmen khususnya diwarnai dengan transaksi," kata Kapolri, dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (21/6).

Listyo mengatakan proses rekrutmen anggota harus dilaksanakan melalui proses yang benar.

Mantan Kabareskrim itu juga meminta agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Sebelumnya, Polres Cirebon Kota telah menetapkan AKP SW sebagai tersangka penipuan.

Baca: Tegas! Kapolri Ancam Copot Anggotanya yang Tak Becus Ungkap Kasus TPPO yang Jadi Atensi Jokowi

Ia diduga telah menipu tetangganya sendiri, Wahidin yang bekerja sebagai tukang bubur.

Kala itu, AKP SW menjanjikan anak pertama Wahidin diterima dalam penerimaan Bintara Polri 2021/2022.

Namun janji tersebut ternyata palsu dan korban sudah telanjur menyetor uang Rp 310 juta.

Wahidin sempat melaporkan AKP SW ke polisi namun justru dipermainkan.

Mantan kapolsek itu diduga mengubah pelaku penipuan adalah seorang ASN dari Mabes Polri, bukan dirinya.

Namun pada akhirnya AKP SW dan ASN tersebut juga menjadi tersangka.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapolri Minta Anggota yang Janjikan Anak Tukang Bubur Masuk Polisi dengan Uang Dipecat dan Dipidana

Host: Agung Laksono
VP: Nur Rohman Urip

# Kapolri # kapolsek # Tipu # tukang bubur # Cirebon # dipecat

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Agung Tri Laksono
Video Production: Nur Rohman Urip
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Kapolri   #kapolsek   #Tipu   #tukang bubur   #Cirebon   #dipecat

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved