TRIBUNNEWS UPDATE
Eks Bos OVO Terbukti Aniaya Anak Tapi Divonis Ringan, Mantan Istri Histeris & Bersimpuh di Kaki JPU
TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Bos OVO, Raden Indrajana dinyatakan terbukti melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya dan divonis 2 tahun penjara.
Atas hal itu, sang mantan istri, Keyla Evelyne Yasir yang kecewa besar menangis histeris hingga bersimpuh di kaki Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Ia ingin JPU mengajukan banding atas kasus penganiayaan yang menimpa anaknya.
Momen pilu tersebut terjadi saat ketua majelis hakim membacakan amar putusan terdakwa Raden Indrajana Sofiandi di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (19/6/2023).
Tangis Evelyne pecah saat mendengar vonis hakim kepada mantan suaminya yang telah menganiaya anak kandung.
Ia tampak tidak puas Raden Indrajana divonis dua tahun penjara.
Pria yang mendampingi Evelyne terlihat berusaha menenangkan mantan istri Raden Indrajana itu.
Baca: Oknum Polisi Iptu MIP Terbukti Lakukan KDRT dan Buat 12 Video Syur Bareng Janda, Bagaimana Nasibnya?
Baca: Kasus KDRT Suami Istri di Kota Depok Masih Bergulir: Suami Derita Hernia, Istri Memar di Mata
Ia membantu Evelyne berdiri dan membawanya keluar dari ruang sidang.
Evelyne pun masih berlinang air mata saat meninggalkan ruang sidang.
Diketahui bahwa, Hakim menjatuhkan hukuman pada Raden Indrajana hukuman penjara selama 2 tahun.
"Mengadili, memutuskan menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Raden Indrajana Sofiandi selama dua tahun," kata Ketua Majelis Hakim
Selain itu, Hakim juga menjatuhkan vonis denda Rp 50 juta subsider empat bulan penjara.
Vonis Hakim lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut Raden Indrajana hukuman tiga tahun penjara.
Tak cukup itu, Evelyne yang kecewa dengan vonis hakim melampiaskan kekecewaannya seusai persidangan.
Bahkan, Evelyne sampai bersimpuh di kaki Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Tidak terdengar jelas apa yang dikatakan Evelyne kepada Jaksa.
Ia hanya terlihat menangis sesenggukan sambil bersimpuh.
Jaksa yang terlihat iba mencoba untuk membangunkan Evelyne untuk kembali berdiri.
(Tribun-Video.com/TribunJakarta.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pilu Seorang Ibu: Histeris dan Bersimpuh di Kaki Jaksa saat Bos Penganiaya Anak Divonis Ringan
#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews #politik
Reporter: Dhea Andika Rizqi
Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra
Sumber: TribunJakarta
Tribunnews Update
Sinyal Perang Darat Lawan Iran, Kapal Serbu Amfibi AS yang Bawa 3.500 Marinir Tiba di Timur Tengah
Minggu, 29 Maret 2026
Tribunnews Update
Rangkuman Perang AS-Iran: Rusia Peringati Trump soal Perang Nuklir, Belasan Armada AS Dibasmi IRGC
Minggu, 29 Maret 2026
Tribunnews Update
8 Lapis Pasukan Iran Bersiaga Hadapi Invasi Darat AS, Elit Tempur dengan Persenjataan Rahasia
Minggu, 29 Maret 2026
Tribunnews Update
Alarm Perang Nuklir dari Rusia! Negara Teluk yang Digempur Iran Cari Payung Nuklir atas Ulah AS
Minggu, 29 Maret 2026
Tribunnews Update
AS Gempur Kapal Angkatan Laut Iran! Dibalas Kontan Teheran Lewat Serangan ke Kuwait, 6 Kapal Dibom
Minggu, 29 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.