Terkini Nasional
Ajaran Sesat yang Diduga Terjadi di Ponpes Al Zaytun, dari Dugaan Pelacuran hingga Makar & Pemerasan
TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan pengurus Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Indramayu, Jawa Barat, Ken Setiawan, membeberkan praktek janggal pusat pengajaran agama tersebut,.
Dilansir TribunWow.com, selain kecurigaan adanya gerakan makar, pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center tersebut menyebutkan dugaan pelanggaran pidana.
Antara lain pemerasan terhadap umat maupun praktek pelacuran hingga ajaran agama sesat.
Baca: Sosok Saifuddin Ibrahim: Eks Guru Al-Zaytun Bongkar Sumber Dana, Pernah Minta Hapus 300 Ayat Alquran
Hal ini dibeberkannya saat ditemui seusai kegiatan Silaturahmi Kebangsaan di Ponpes Hidayatuttholibiin di Desa Karanganyar, Kecamatan Pasekan, Kabupaten Indramayu, Minggu (18/6/2023)
Menurut Ken Setiawan, pihak Ponpes menggunakan Surat Alquran Tadabbur (9:103) untuk menarik iuran paksa dengan dalih infaq.
"Besaran infaq itu tergantung daerahnya, di NII itu ada desa maju dan desa tertinggal, kalau desa maju infaqnya per bulannya sekitar Rp 12 miliar dan kalau desa tertinggal sekitar Rp 5 miliar," ungkap Ken Setiawan, dikutip TribunCirebon.com.
Apabila tak bisa membayar, maka pihak Ponpes menawarkan cara lain untuk memenuhi infaq tersebut.
Antara lain dengan menjual anak kandung, bahkan menjual diri.
"'Kamu kan gak punya infaq, nanti saya kasih infaq tapi bayi kamu buat saya'," tutur Ken Setiawan menirukan perkataan pihak Ponpes.
Bila anak tersebut diserahkan, orangtua tak diperbolehkan bertemu buah hatinya hingga banyak yang menjadi gila akibat depresi.
Bahkan, jemaah perempuan ada yang sampai menjual diri dan rela digilir empat laki-laki demi bayar infaq.
Eks pengurus Ponpes Al Zaytun tahun 2000-2002 tersebut menyebutkan bahwa ajaran yang diberikan mengolaborasikan ajaran islam bugis dan kelembagaan kerasulan.
"Dia menggabungkan beberapa agama menjadi satu lalu menggunakan logika akal," ujar Ken Setiawan dikutip TribunCirebon.com.
Baca: Ponpes Al Zaytun Doktrin Pengikut Pakai Cara Sugesti Agama, Cuma Butuh 2 Jam Rampok Harta Jemaah
Selain itu, ada sejumlah rukun islam yang diubah, di antaranya ketentuan naik haji dan lempar jumrah.
Alih-alih ke Mekkah, jemaah diajari menunaikan ibadah haji dengan mengelilingi Ponpes Al Zaytun selias 1.200 hektare dengan mobil.
Melempar jumrah pun dilakukan memakai sak semen.
Ken Setiawan juga menyebut pihak ponpes menunjukkan indikasi gerakan makar.
Pasalnya, mereka menilai Indonesia yang berdasar hukum pancasila masih jahiliyah sehingga pengikutnya tak diwajibkan untuk salat.
"Mereka sebenarnya dididik untuk menjadi seorang negarawan bukan agamawan. Maka tidak heran di Al Zaytun ibadah pakai jas, pakai dasi," beber Ken Setiawan.
Pihak Ponpes juga menganggap negara di luar Islam adalah kafir dan mengubah syahadat 'Tiada Tuhan selain Allah' menjadi 'Tidak ada negara selain negara Islam'.
"Sejatinya ini adalah gerakan makar NII," tegas Ken Setiawan.
"Kalau Kemenag melihat kurikulumnya memang tidak ada yang aneh..tapi kalau melihat hidden kurikulumnya ini adalah sebuah gerakan intelejen," pungkasnya.
# Pondok Pesantren # Al Zaytun # Panji Gumilang # Indramayu # Aliran Sesat
Baca berita lainnya terkait Al Zaytun
Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Deretan Ajaran Sesat Ponpes Al Zaytun Indramayu, dari Dugaan Pelacuran hingga Makar dan Pemerasan
Local Experience
Sunan Giri Mendirikan Pesantren Pertama di Gresik dan Menyebarkan Islam hingga Nusantara Timur
Senin, 13 April 2026
Viral
VIRAL BALITA Disebut Terlindas Mobil MBG di Indramayu, Pemilik SPPG Beri Klarifikasi
Sabtu, 11 April 2026
Terkini Daerah
Balita di Indramayu Tertabrak Mobil MBG saat Bermain, Alami Luka dan Dilarikan ke Rumah Sakit
Sabtu, 11 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Pengasuh Pondok Pesantren Salafiyah Seblak Gus Lim Tutup Usia akibat Komplikasi Jantung
Kamis, 9 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Demi Keselamatan, Pondok Gontor Larang Warga di Bawah 30 Tahun Kendarai Motor, Wajib Punya SIM
Senin, 6 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.