Terkini Nasional
CATAT! Segini Biaya Pembuatan Paspor Umroh dan Haji 2023, Mulai dari Rp 350 000, Bisa Daftar Online
TRIBUN-VIDEO.COM - Sobat Tribunjualbeli ingin membuat paspor untuk keperluan ibadah umroh dan haji periode 2023?
Kini kamu bisa membuatnya secara online melalui aplikasi M-Paspor.
Paspor menjadi salah satu persyaratan dokumen yang wajib dimiliki seseorang.
Terutama jika akan melakukan perjalanan ke luar negeri termasuk untuk haji maupun umroh.
Adapun, untuk biaya paspor biasa 48 halaman dipatok Rp 350.000.
Baca: Welcome to Indonesia Timnas Argentina Tiba di Bandara, Lionel Messi Tak Jadi Beri Kejutan ke Fans
Kemudian, biaya paspor elektronik biasa 48 halaman Rp 650.000.
Sementara itu, biaya layanan percepatan paspor sehari jadi yaitu Rp 1.000.000 (layanan percepatan di luar biaya penerbitan Paspor)
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Biaya Pembuatan Paspor Umroh dan Haji 2023, Dipatok Mulai Dari Rp 350.000 Bisa Daftar via Online"
Reporter: Feba Fadhiliana
Video Production: Ananda Bayu Sidarta
Sumber: Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.