Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Nasional

Setelah Tukin Dirombak, Gaji PNS Naik hingga Terima 4 Tunjangan Tambahan, Ini Penjelasan MenPAN RB

Sabtu, 17 Juni 2023 14:50 WIB
Tribun Sultra

TRIBUN-VIDEO.COM - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dikabarkan tengah merancang perhitungan tunjangan kinerja (tukin) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Nantinya, kenaikan gaji PNS dan perubahan sistem tukin ini akan diseleksi.

Dikutip dari TribunnewsSultra.com, hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Abdullah Azwar Anas.

"Kami sedang hitung, mumpung sekarang target prioritas Presiden terkait dengan SDM dan penyederhanaan birokrasi," ujar Azwa kepada wartawan, dikutip Senin (12/6/2023).

Baca: Makin Memanas! Hadapi Rusia, NATO Bentuk Dewan NATO-Ukraina, Posisi Kyiv Setara Jadi Sekutu

Baca: Putin Sindir Keras Zelensky Aib bagi Orang-orang Yahudi: Saya Tidak Bercanda, Ini Bukan Ironi

Ia mengungkap, perombakan sistem pembayaran tukin PNS ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Nantinya, kenaikan gaji dan perubahan sistem tukin akan diseleksi sesuai dengan prestasi individu.

Sehingga, tukin tak lagi dibayarkan secara merata kepada tiap-tiap PNS.

Hanya PNS berprestasi yang akan mendapatkan tukin yang lebih tinggi.

Selain itu, sistem penggajian PNS ini rencananya akan dirubah menjadi sistem gaji tunggal (single salary).

Dengan penerapan single salary, PNS berpeluang menerima gaji pokok hingga 10 kali lipat karena telah disatukan dengan sejumlah tunjangan.

Adapun, wacana kenaikan gaji PNS ini akan segera diumumkan Presiden Jokowi pada 16 Agustus 2023 mendatang.

(Tribun-Video.com/TribunnewsSultra.com)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul "Tukin Dirombak, Gaji PNS Naik hingga Terima 4 Tunjangan Tambahan, Begini Penjalasan MenPAN-RB"

# MenPAN RB # Tunjangan # Gaji PNS

Editor: winda rahmawati
Reporter: Feba Fadhiliana
Video Production: Ananda Bayu Sidarta
Sumber: Tribun Sultra

Tags
   #Gaji PNS   #PNS   #gaji   #Menpan RB   #tunjangan

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved