Terkini Nasional
Pemerintah Bakal Bikin Aturan Persulit Pengguna Mobil BBM, Upaya Percepat Kendaraan Listrik
TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah bakal mempersulit masyarakat yang masih "ngotot" menggunakan kendaraan dengan BBM.
Apalagi, pemerintah juga akan segera merumuskan aturan untuk membuat masyarakat beralih menggunakan kendaraan listrik.
Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut B. Pandjaitan.
"(Aturannya) sedang kita rumuskan," ucap Luhut melalui siaran pers Kemenko Marves, Kamis (15/6/2023).
Baca: Buntut Demo Dugaan Ajaran Sesat, Wagub Jabar Ajak Ratusan Ulama Datangi Ponpes Al Zaytun Indramayu
Baca: Wayan Koster Minta Bupati Se-Bali Menangkan Ganjar Pranowo di Pilpres 2024, Targetkan 96 Persen
Ia mengatakan, kendaraan listrik tidak hanya mengenai kendaraannya saja tapi seluruh ekosistem pendukung.
Ke depannya, pemerintah tidak hanya mendorong percepatan peralihan ke kendaraan listrik dengan memberikan insentif.
Namun, juga akan membatasi peredaran mobil BBM.
Hal ini dilakukan agar Indonesia bisa mendapat kualitas udara yang baik.
Selain itu, dengan upaya tersebut pemerintah juga mengejar target 10 persen populasi masyarakat di Indonesia menggunakan kendaraan listrik pada tahun 2030.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Rumuskan Aturan Persulit Pengguna Mobil BBM"
# Kendaraan Listrik # BBM # Aturan
Reporter: Feba Fadhiliana
Video Production: Ananda Bayu Sidarta
Sumber: Kompas.com
Tribun Video Update
Wasiat Perdamaian Paus Fransiskus, Ubah Mobil Kepausan Jadi Klinik Kesehatan untuk Anak-anak Gaza
4 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Ditembak saat Serang Mobil Kapolres Belawan, Seorang Remaja Tewas Seusai Alami Luka di Perut
4 hari lalu
Terkini Daerah
The Real Sultan! Sosok Pemilik Lamborghini Langka Tabrak Mobil, Langsung Ganti Rugi 100 Persen
6 hari lalu
Tribun Video Update
Hercules Murka saat Anggota GRIB Bakar Mobil Polisi: Tangkap, Bila Perlu Tembak Kaki Pelaku
7 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.