LIVE UPDATE SPORT
Pembangunan Sirkuit Mandalika Tinggalkan Utang Fantastis, Ini Efeknya jika Opsi PMN Diambil
TRIBUN-VIDEO.COM - Pembangunan Sirkuit Mandalika di Lombok, Nusa Tenggara Barat yang sempat menggelar balap World Superbike (WSBK) dan MotoGP, menjadi sorotan publik lantaran meninggalkan utang sebesar Rp 4,6 triliun.
Hal ini diungkap oleh Direktur Utama holding utama BUMN InJourney melalui PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (ITDC) Dony Oskaria, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (14/6/2023) kemarin.
Dalam RDP tersebut, Dony menyebut InJourney kesulitan membayar utang yang terbagi dua terma pembayaran yakni utang jangka pendek (short term) senilai Rp 1,2 triliun dan utang jangka panjang (long term) Rp 3,4 triliun.
Dikutip dari TribunSport, satu-satunya cara menyelesaikan utang jangka pendek kata Dony, adalah lewat Penyertaan Modal Negara (PMN) ke pemerintah sebesar Rp1,05 triliun untuk ITDC.
Baca: Harga Tiket MotoGP Mandalika akan Rilis Juni 2023, Mulai Ratusan Ribu hingga Belasan Juta Rupiah
Menanggapi hal ini, pengamat ekonomi Yanuar Rizky menilai kasus utang pembangunan Sirkuit Mandalika bisa merugikan negara dua kali, yakni dari sisi ekuitas atau modal investasi negara yang tidak terbayarkan, dan pemberian PMN kembali, jika ekuitas berubah negatif.
"Kalau ekuitas jadi negatif, nggak bisa bayar utang, ya negara (dirugikan) karena APBN tergerus modalnya dan mesti kasih PMN lagi," kata Yanuar kepada wartawan, Jumat (16/6/2023).
Yanuar menjelaskan ketika melakukan perencanaan pembangunan, termasuk pada Sirkuit Mandalika menggunakan utang, maka harus memenuhi dua syarat.
Yakni project bankable atau proyek yang memenuhi persyaratan dari pemberi modal, dan DER alias debt to equity ratio atau rasio utang terhadap modal yang ditopang modal investasi positif.
Guna memenuhi persyaratan tersebut, maka diharuskan ada studi kelayakan, dan hitung-hitungan anggaran proyek, serta proyeksi keuntungan.
Baca: Buntut Parkir Liar Tarif Tinggi di Mandalika, ITDC Bentuk Tim Gabungan Berantas Pungli
Eks-Komisaris Independen PT Pupuk Indonesia ini menerangkan, utang dalam sebuah proyek pembangunan BUMD jadi hal biasa sepanjang studi kelayakan pemerintah dan pelaksanaan proyeknya baik.
Namun menjadi tidak biasa jika tak bisa membayar utang dan justru menyebabkan debt to equity ratio yang ditopang ekuitas negatif.
"Jadi, apa yang salah dalam pelaksanaan, apakah karena asumsi revenue di feasibility study meleset? dan atau nilai proyeknya membengkak?" kata Yanuar.
Jika nilai proyek membengkak, lanjut Yanuar, perlu dipastikan lebih dulu tak terjadinya penggelembungan anggaran saat pelaksanaan proyek dan menyebabkan ekuitas negatif.
"Kalau terjadi cost over run, ya harus dipastikan dulu tidak terjadi mark up pas pelaksanaan, kalau memang ada mark up dan kemudian menyebabkan ekuitas negatif kan jadi kerugian negara, karena modal negara digerus rugi secara kumulatif," kata dia.(*)
Host : Mei Sada Sirait
Video Editor : Salim Maula
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Utang Rp 4,6 Triliun Sirkuit Mandalika, Ekonom Jelaskan Efek Bagi Negara Jika Opsi PMN Diambil
# Sirkuit Mandalika # utang # Lombok # World Superbike
Reporter: Mei Sada Sirait
Videografer: Ramadhan Aji Prakoso
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Tribunnews.com
Regional
CCTV Ungkap Pelaku pembuangan Bayi di Puskesmas Selong Lombok Timur yang Tenyata Pelajar SMA
Minggu, 4 Mei 2025
Viral News
Nasib Nahas Bocah Perempuan di Dompu, Orangtua Sembarangan Taruh Senapan, Nyawa Anak Jadi Melayang
Jumat, 2 Mei 2025
Viral News
LIVE: Lalai Berujung Maut! Simpan Senapan Sembarangan, Orangtua di Dompu Kehilangan Putrinya
Jumat, 2 Mei 2025
Peristiwa Hari Ini
Jalan Hercules Jawara Preman Tanah Abang yang 'Tak Bisa Mati', Setia dan Utang Nyawa pada Prabowo
Selasa, 29 April 2025
Terkini Daerah
Mahasiswa Universitas Mataram Dirudapaksa saat KKN di Lombok Timur, Modus Obati Kesurupan
Senin, 28 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.