Rabu, 14 Mei 2025

Tribunnews Update

Pengacara Sebut Mario Belum Tentu Sanggup Bayar Restitusi Rp 100 Miliar, Paman David: Itu Amanat UU

Jumat, 16 Juni 2023 23:46 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kuasa hukum pelaku utama penganiayaan berat kepada David Ozora, Mario Dandy mengatakan kliennya belum tentu bisa membayar restitusi sebesar Rp 100 miliar.

Merespons hal itu, paman David, Alto Luger menegaskan, restitusi tersebut adalah amanat UU.

Pasalnya, restitusi yang telah dicatat oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) itu tanggung jawab negara dan wajib dibayarkan oleh Mario.

Hal itu diungkapkan oleh Alto Luger pada Jumat (16/6/2023).

Baca: LPSK Tuntut Restitusi Rp 100 M, Pengacara Mario Dandy: Kalau Incar Harta Ayahnya, Bukan Lewat Sini

"Restitusi merupakan amanat dari aturan perundang-undangan, yaitu UU Perlindungan Anak dan itu adalah tanggung jawab negara untuk memberikan," ujar Alto.

Alto menegaskan, restitusi senilai Rp 100 miliar itu bukanlah keinginan atau permintaan keluarga David sebagai korban.

Bukan pula sebagai bentuk ganti rugi atas penganiayaan yang dilakukan Mario.

Karena, tidak ada yang bisa mengganti kerugian yang diderita oleh David.

Nominal sebesar Rp 100 miliar itu memang sesua yang dihitung oleh LPSK

Baca: Hakim Ketua Keheranan, Mario Dandy Keceplosan Bahas Sel Mewah saat Sidang Penganiayaan David

Adapun, pihak keluarga juga tetap mendorong Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menagih restitusi yang semestinya dibayar oleh Mario.

Alto menilai, beban restitusi yang besar itu bisa membuat Mario jera.

Sebagai informasi, sebelumnya kuasa hukum Mario Dandy, Andreas Nahot Silitonga, merasa tak yakin kliennya bisa membayar restitusi yang dicatat oleh LPSK.

Pasalnya, Mario saat ini masih duduk di bangku kuliah dan belum memiliki penghasilan.

Baca: Hakim Ketua Keheranan, Mario Dandy Keceplosan Bahas Sel Mewah saat Sidang Penganiayaan David

Andreas mengakui kliennya memang datang dari latar belakang keluarga berada, yakni anak dari mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun.

Namun, ia menegaskan bahwa perkara penganiayaan ini tidak sedang dijalankan oleh ayah dari Mario.

(Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mario Dandy Tak Sanggup Bayar Restitusi Rp 100 Miliar, Keluarga D: Itu Amanat UU"

Host: Nina Agustina
Vp: Dimas

# pengacara # Mario Dandy Satrio # restitusi # Restitusi Rp 100 Miliar # David Ozora

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Ninaagustina
Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved