LIVE UPDATE
AROGAN Mario Dandy Sempat Bentak Satpam seusai Aniaya David, Ngaku Tengah Beri Hukuman
TRIBUN-VIDEO.COM - Seusai menganiaya David Ozora, Mario Dandy masih bertindak arogan.
Bahkan Mario Dandy sempat membentak salah satu petugas keamanan Kompleks Green Permata Residence, Jakarta Selatan, Abdul Rosyid.
Abdul Rosyid menyampaikan kesaksian itu dalam sidang lanjutan kasus penganiayaan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas pada Kamis (15/6/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dilansir dari Kompas.com, momen tersebut terjadi setelah Mario menganiaya korban D.
Saat itu, Abdul mengatakan kepada saksi sekaligus petugas yang lain yakni Burhanudin untuk mengabarkan rekan-rekannya.
"Saya langsung hubungi Burhanudin 'Bur, kontak pakai HT (handy talkie), hubungi yang lain, minta bantuan," tutur Abdul di depan hakim.
Baca: Hakim Sidang Mario Dandy Tertawa Lebar, Saksi Satpam Bicara Terbata-bata saat Ngaku Takut Darah
Saran itu kemudian langsung dilakukan oleh saksi Burhanudin.
Tak lama kemudian, petugas keamanan lainnya pun turun datang ke lokasi kejadian.
"Yang datang itu kemudian Pak Ali, Pak Asum, dan Pak Muhammad Ali datang yang bantu ke lokasi," ucap dia lagi.
"Setelah saya hubungi Burhanudin minta bantuan yang lain, pas saya nengok ke belakang, ada Ibu Natali di belakang saya," sambung dia.
Sementara saat melihat Natalia, ibu dari teman David Ozora datang, Abdul kemudian meminta bantuan mobil untuk mengangkut David.
"Saudara enggak ada bertanya kepada Mario dan Shane ini (korban D) kamu apakan ini?" ucap hakim memotong omongan Abdul.
Saksi Abdul juga menceritakan bahwa saat itu ia bertanya ke Mario apa yang ia lakukan kepada David Ozora.
Pasalnya, saat itu Mario mengatakan sedang memberi hukuman kepada David serta memukul perutnya hingga menyebabkan tubuhnya tersungkur.
Setelah momen itu lah akhirnya Abdul dibentak Mario Dandy dengan menyinggung soal pelecehan seksual.
"Coba, bagaimana perasaan bapak kalau keluarga bapak dilecehin," ujar Abdul menirukan omongan Mario saat itu.
Abdul bahkan mengatakan kalau gestur Mario layaknya orang marah.
Selain itu terdakwa bahkan tampak mondar-mandir dan berkeringat seperti layaknya seseorang yang selesai berolahraga.
"Dia bentak saya, ya akhirnya saya bentak lagi," ucap Abdul.
Sebagai informasi, Mario Dandy Satriyo merupakan anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Rafael Alun Trisambodo.
Mario menganiaya David pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Di mana sata itu Mario diduga marah karena mendengar kabar dari saksi bernama Amanda (19) yang menyebut AG yang dulu merupakan kekasihnya mendapat perlakuan tidak baik dari korban.
Baca: Hakim Ketua Keheranan, Mario Dandy Keceplosan Bahas Sel Mewah saat Sidang Penganiayaan David
Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19).
Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma.
Shane yang ada di lokasi pun juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.
Kini, Shane dan Mario sudah ditetapkan sebagai terdakwa dan ditahan di ruang Lembaga Pemasyarakatan (LP) Salemba, Jakarta Pusat.
Khusus AG yang masih berstatus di bawah umur, hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah memvonisnya dengan hukuman penjara 3,5 tahun.
Hakim menyebut, AG terbukti bersalah karena turut serta melakukan penganiayaan berat dengan perencanaan terlebih dahulu terhadap David Ozora.
Putusan ini kemudian diperkuat oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mario Dandy Sempat Bentak Satpam Kompleks Saat Ditanya Alasan Memukuli D"
# Shane Lukas # David Ozora # Mario Dandy
Reporter: Ariska Nur Choirina
Videografer: Dyah Ayu Ambarwati
Video Production: yohanes anton kurniawan
Sumber: Kompas.com
Film Soal David Ozora Digarap Penuh Kehati-hatian | SI PALING SELEB
Jumat, 5 Desember 2025
Tribunnews Update
Chicco Jerikho Terbawa Emosi saat Bintangi Film Ozora Kasus Mario Dandy dan Perankan Ayah David
Sabtu, 29 November 2025
Mahkamah Agung Tegaskan Tolak Kasasi Mario Dandy: Tetap Dipenjara 18 Tahun
Rabu, 26 November 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Mario Dandy Kian Sengsara, Dihukum 18 Tahun Bui Denda Rp 1 M: 2 Perkara, Penganiayaan & Pencabulan
Selasa, 25 November 2025
Sinopsis dan Jadwal Film
Sedang Trending di YouTube! Trailer dan Sinopsis Film Ozora, Penganiayaan Brutal Penguasa Jaksel
Selasa, 18 November 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.