Tribunnews Update
Informasi Denny Indrayana Meleset, MK Putuskan Pemilu 2024 Digelar dengan Sistem Terbuka
TRIBUN-VIDEO.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan untuk tak mengabukan gugatan untuk mengganti sistem pemilu menjadi proporsional tertutup.
Ketua MK Anwar Usman menyatakan, penolakan berdasarkan pertimbangan terhadap implikasi dan implementasi sistem pileg daftar calon terbuka serta original intent dan penafsiran konstitusi, dalil-dalil para pemohon tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya.
Hasil putusan MK ini membuat pernyataan pakar hukum Denny Indrayana beberapa waktu lalu kembali jadi sorotan.
Sebagaimana diketahui, Denny pada akhir bulan Mei lalu mengklaim dirinya mendapat informasi bahwa MK akan memutuskan Pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup.
Baca: LIVE: Resmi! Mahkamah Konstitusi Tolak Sistem Pemilu Proporsional Tertutup
Menurut Denny, dirinya mendapat informasi dari orang yang ia percaya kredibilitasnya.
Ia memastikan orang tersebut bukanlah hakim konstitusi.
"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja."
"Info tersebut menyatakan, komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting."
"Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan Hakim Konstitusi," tulis Denny Indrayana di akun media sosialnya.
Baca: Kasak-kusuk DPR RI Termasuk Arteria Dahlan Saat Dengar Pendapat Berbeda Hakim MK soal Sistem Pemilu
Pernyataan Denny ini tentu menimbulkan kontroversi di sejumlah kalangan.
Menko Polhukam Mahfud MD dalam cuitannya mengatakan bahwa putusan MK tak boleh dibocorkan sebelum dibacakan.
Mahfud bahkan menilai sikap Denny bisa jadi preseden buruk dan dikategorikan sebagai pembocoran rahasia negara.
"Terlepas dari apa pun, putusan MK tak blh dibocorkan sblm dibacakan. Info dari Denny ini jd preseden buruk, bs dikategorikan pembocoran rahasia negara. Polisi hrs selidiki info A1 yg katanya menjadi sumber Denny agar tak jd spekulasi yg mengandung fitnah," tulis Mahfud dalam cuitannya.
Baca: MK Buka Suara! Tak Ambil Langkah Apapun pada Denny Indrayana soal Isu Bocornya Putusan Sistem Pemilu
Merespons pernyataan Mahfud, Denny menegaskan bahwa dirinya sama sekali tak membocorkan rahasia negara.
Sehari sebelum pembacaan putusan, Denny menyampaikan bahwa informasi yang ia sampaikan soal putusan MK adalah bentuk pandangan kritisnya.
Dikutip dari Kompas.com, Denny menyatakan bahwa dirinya menghormati MK dan bermaksud melakukan pengawalan lewat kampanye publik.
Adapun MK sendiri hendak melaporkan Denny imbas pernyataan kontroversialnya itu.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Denny Indrayana: Saya Menghormati MK..."
Host: Sisca Mawaski
VP: Fegi Sahita
# informasi # Denny Indrayana # Mahkamah Konstitusi (MK) # Pemilu 2024 # sistem terbuka
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Fegi Sahita
Sumber: Kompas.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Respons Mahfud MD soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi: Masyarakat Berhak Minta Keterbukaan Informasi
Rabu, 16 April 2025
VIRAL NEWS
Khofifah-Emil Berangkat ke Jakarta Jelang Pembacaan Putusan PHP oleh MK
Selasa, 4 Februari 2025
Nasional
TAK KAPOK! usai Viral Hina Pegawai Honorer, Wenny Ngaku Tak Takut Dipecat dan Ingin Fokus Bisnis
Minggu, 2 Februari 2025
Hakim Saldi Isra: Jangan Percaya Iming-iming Kemudahan dalam Sidang Sengketa Pilkada
Kamis, 30 Januari 2025
Viral News
Geram KPU Mimika Tak Bawa Bukti, Saldi Isra Gebrak Meja: Pagi-pagi Sudah Bikin Marah
Kamis, 23 Januari 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.