Minggu, 11 Mei 2025

LIVE UPDATE

Tergiur Ajakan Makan dan Jalan-jalan, Siswi SMA di Mamuju Dirudapaksa dan Dibunuh Pemuda 25 Tahun

Kamis, 15 Juni 2023 13:04 WIB
Tribun sulbar

TRIBUN-VIDEO.COM - Gepal, pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap siswi SMA di Mamuju berhasil diamankan.

Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Jamaluddin mengungkapkan modus Gepal untuk membunuh dan memperkosa siswi berinisial H (16) tersebut.

Berdasarkan keterangan pelaku, pemerkosaan dan pembunuhan itu diawali dengan menjemput korban di rumahnya di Mamasa menggunakan mobil pickup.

Dilansir dari Tribun-Sulbar.com, sebelum melancarkan aksinya pelaku mengajak korban untuk jalan dan makan-makan di Kota Mamuju.

Selanjutnya saat berada di Jalan Artileri Mamuju pelaku berniat melakukan rudapaksa di atas pickup, namun korban melawan.

Baca: Siswi SMA di Mamuju Tewas Dibunuh saat Pertahankan Kehormatan, Melawan saat Hendak Dirudapaksa

"Pelaku ajak korban jalan dan makan - makan di kota Mamuju, selanjutnya saat berada di jalan arteri Mamuju pelaku memaksa korban untuk bersetubuh di atas mobil tersebut," terang Kasat Reskrim.

Karena itulah akhirnya pelaku kesal dan tersulut emosi.

Pelaku kemudian menghabisi nyawa korban dan membuang jasadnya ke muara sungai dari atas jembatan.

Selain meringkus pelaku, Jamaluddin mengatakan bahwa pihaknya juga telah mengamankan sejumlah barang bukti.

Seperti satu unit mobil pick up warna putih, satu unit handphone milik korban yang dikuasai pelaku, dan dua unit handphone milik pelaku.

"Barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu unit mobil pick up warna putih, satu unit handphone merk Vivo milik korban yang dikuasai pelaku, dua unit handphone milik pelaku," terang Jamaluddin.

Atas perbuatan pelaku dapat dijerat dengan pasal 338 KUHP dan Undang - undang Perlindungan perempuan dan anak dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun.

Sebagai informasi, Gepal ditangkap polisi ketika hendak kabur ke Balikpapan, Kalimantan Timur.

Dia ditangkap di Pelabuhan Semayang Balikpapan.

Baca: Tersangka Pembunuh Siswi SMP di Mojokerto Mengaku 2 Kali Perkosa Jasad Korban Sebelum Dikarungi

Berdasarkan laporan polisi Sat Reskrim Polresta Mamuju melakukan penyelidikan kurang dari 24 jam.

Pelaku atas nama Hasbullah alias Ullah alias Gepal akhirnya berhasil ditangkap oleh tim Resmob Polresta Mamuju setelah melarikan diri di pelabuhan Semayang Balikpapan kalimantan Timur.

Seusai ditangkap, Gepal kemudian dibawa kembali ke Mamuju menggunakan pesawat pada Rabu (14/6/2023).

Sebagai informasi, Gepal sendiri merupakan warga Mamuju.

Gepal yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang sayur keliling ini juga telah dikenal oleh keluarga korban sejak tahun 2018.

Sebelumnya, Gepal juga pernah bekerja di perusahaan Hutama Surya di Kabupaten Mamasa dan tinggal bertetangga dengan korban.

(Tribun-Video.com/Tribun-Sulbar.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Sulbar.com dengan judul Modus Gepal Rudapaksa dan Bunuh Gadis Asal Mamasa, Awalnya Ajak Makan dan Jalan-jalan di Mamuju

# Polresta Mamuju # pembunuhan # pemerkosaan

Editor: Aprilia Saraswati
Reporter: Ariska Nur Choirina
Videografer: Ramadhan Aji Prakoso
Video Production: yohanes anton kurniawan
Sumber: Tribun sulbar

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved