HAJI 2023
Minta Disiapkan 80 Kursi 'Business Class' untuk Berangkat Haji, Anggota DPR: Ada UU yang Larang?
TRIBUN-VIDEO.COM - Anggota Komisi VI DPR Fraksi Golkar Nusron Wahid mempertanyakan undang-undang (UU) yang melarang warga negara Indonesia (WNI), termasuk anggota DPR, tidak boleh meminta disiapkan kursi pesawat untuk berangkat ibadah haji ke Tanah Suci.
Nusron menegaskan permintaan DPR yang minta disiapkan 80 kursi business class ke Garuda Indonesia untuk berangkat haji tidak melanggar UU apapun.
"Ada enggak undang-undang yang melarang? Ya sudah kalau enggak ada yang melarang," ujar Nusron saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (14/6/2023).
Baca: DPR Minta Jatah 80 Kursi Kelas Bisnis untuk Berangkat Haji, Ini Jawaban Dirut Garuda
Nusron menjelaskan, selama orang itu membayar kursi pesawat tersebut, maka dia diperbolehkan dan diizinkan.
Dia menegaskan permintaan DPR itu tidak bermasalah, selama tidak ada penumpang lain yang dirugikan.
"Tinggal masalah availability seat-nya itu ada yang penumpang di-cancel atau tidak? Kalau tidak ada penumpang yang di-cancel, no issue dong?" tuturnya.
"Menjadi issue itu misal, 1, 2, 3, 4, 5, 6 ini penumpang Garuda di hari yang sama, jam yang sama, penerbangan yang sama, misal GA berapa gitu, kemudian tiba-tiba dibatalkan, diisi anggota DPR. Ya itu jadi issue," sambung Nusron.
Sebelumnya, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menyebut pada Selasa (13/6/2023), Garuda belum bisa memastikan tambahan pesawat untuk anggota DPR berangkat haji tersebut.
"Tadi, kemarin kami dihubungi Sekjen DPR untuk memastikan ada sekitar tambahan 80 anggota DPR untuk bisa berangkat haji," ujar Irfan.
Baca: DPR TERIMA Usulan Kemenag Soal Biaya Kuota Tambahan Haji Rp 288 Miliar untuk 7 360 Jemaah Reguler
Sebab, perlu izin dari General Authority for Civil Aviation (GACA) Arab Saudi.
"Itu stay tuned, kami belum bisa menjanjikan tambahan pesawat. Tapi memang ini persoalan izin dari GACA Arab Saudi yang sebenarnya mensyaratkan tanggal 22 adalah hari terakhir penerbangan untuk haji," tuturnya.
Meski demikian, kata Irfan, Garuda tetap berupaya menyediakan kursi business class bagi anggota DPR yang mau berangkat haji.
"Mudah-mudahan kita bisa menyediakan seat, khususnya business class sesuai dengan harapan dari bapak/ibu sekalian di DPR," imbuh Irfan. (*)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Minta Disiapkan 80 Kursi "Business Class" untuk Berangkat Haji, Anggota DPR: Ada UU yang Larang?
# haji # DPR # pesawat # Garuda Indonesia
Video Production: Dharma Aji Yudhaningrat
Sumber: Kompas.com
Live Update
Pemprov Bengkulu Lepas Kloter Terakhir, 369 Jemaah Calon Haji Bengkulu Terbang ke Madinah
5 jam lalu
Tribunnews Update
Heran Verrel Bramasta Kritik Barak TNI untuk Siswa Bandel, Bupati Purwakarta: Orangtua Saja Senang
22 jam lalu
Tribun Video Update
Video Detik-detik Pesawat Pengintai India Ketahuan Terbang Dekati Pakistan, Langsung Dipantau AL
23 jam lalu
Tribunnews Update
Momen Pesawat Pengintai India Ketahuan Terbang Dekati Pakistan, Langsung Dipantau Angkatan Laut
23 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.