Rabu, 15 April 2026

LIVE UPDATE

Obrolan di Polsek Pesanggrahan Bocor, Mario Dandy Bersikap Angkuh: Aku Paling Cuma 2 Tahun 8 Bulan

Rabu, 14 Juni 2023 12:58 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Jonathan Latumahina, ayah dari David Ozora turut hadir sebagai saksi dalam sidang perkara penganiayaan berat berencana dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023).

Dalam kesempatan itu, Jonathan Latumahina memberikan beberapa keterangan.

Ia bahkan mengungkapkan bahwa Mario Dandy sempat sesumbar jika dirinya hanya dihukum ringan seusai melakukan penganiayaan kepada David Ozora.

Selain itu Mario Dandy juga meminta Shane Lukas dan AG yang ikut terseret dalam kasus tersebut untuk tenang.

Bukan tanpa alasan, Mario Dandy menganggap kasus penganiayaan yang menjeratnya itu dapat diselesaikan oleh sang ayah, Rafael Alun Trisambodo yang saat itu masih menjabat sebagai pejabat pajak.

Baca: Tak Menyesal Aniaya David, Mario Cs Kepergok Main Gitar, hingga Bermesraan di Polsek Pesanggrahan

Dilansir dari Tribun-Medan.com, Jonathan Latumahina mengaku ucapan Mario Dandy ini didengar oleh tiga orang saksi.

Yakkni Rudi, Natalia, dan Rustam Hatala.

Mario Dandy Satriyo berucap jika ia akan dihukum ringan meski sudah menganiaya David Ozora hingga koma.

Pasalnya Mario Dandy menduga ia akan dihukum dua tahun delapan bulan saja.

"Tenang aja kalian nggak akan kena, yang ngomong ini si Dandy. 'Kalian itu nggak akan kena', si Agnes dan si Shane, 'nanti diurusin sama bapak, aku saja paling cuma dua tahun delapan bulan' gitu," kata Jonathan dalam kesaksiannya di hadapan Majelis Hakim.

Menurut Jonathan, obrolan itu terjadi para pelaku masih saat berada di Polsek Pesanggrahan.

Di mana saat itu, Jonathan Latumahina mengaku geram lantaran putranya masih terbaring koma di di rumah sakit.

"Saya beranggapan ini ada yang nggak beres, anak saya ini korban," ujar dia.

Ia juga menganggap ada banyak keanehan dalam kasus ini.

Namun, ia sedikit lega ketika kasus ini diambil alih Polda Metro Jaya.

"Akhirnya dapat perhatian dari Polda Metro Jaya. Membuat saya sedikit lega, membuat saya punya harapan bahwa saya harus menghormati aturan hukum yang berlaku," kata.

Ayah David Ozora mengaku, dilubuk hati kecilnya ingin sekali membalaskan sakit yang dirasakan anaknya kepada Mario dandy CS.

"Karena dalam hati kecil saya, yang ada adalah mata balas mata. Minimal, sama seperti apa dirasakan anak saya, yang sampai detik ini, belum bisa mandi, belum bisa pakai celana," imbuhnya.

Baca: FULL Terungkap Isi Chat Lengkap Mario Dandy ke David, Ancam Mau Telepon Brimob & Tembak Korban

Sementara itu, terkait keterangan itu, terdakwa Mario Dandy Satriyo membantah sejumlah keterangan ayah David Ozora itu.

Duduk berdampingan dengan tim kuasa hukumnya, Mario menatap wajah Jonathan saat menyampaikan bantahan.

Mario mengaku tidak pernah mengatakan bahwa ayahnya, Rafael Alun Trisambodo, bisa membuat dirinya dihukum ringan.

Ia juga merasa tidak pernah berjanji untuk menyelamatkan Shane dan AG.

"Saya keberatan yang saya katanya ayah saya mau menyelamatkan itu. Tidak pernah," kata Mario Dandy yang saat itu mengenakan kemeja lengan pendek berwarna biru dongker dan celana panjang hitam.

Mario pun membantah bahwa dirinya, Shane, dan AG asyik bermain gitar di Polsek Pesanggrahan.

"Sama yang gitar di Polsek (Pesanggrahan), saya tidak pernah menyentuh gitar tersebut," ujar anak mantan pejabat Ditjen Pajak itu.

Di sisi lain, Jonathan Latumahina mengaku tetap teguh dengan kesaksiannya.

(Tribun-Video.com/Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Sesumbarnya Mario Dandy Hadapi Hukum, Sikap Angkuh : Paling Cuma 2 Tahun 8 Bulan

# Mario Dandy # Polsek Pesanggrahan # Jonathan Latumahina

Editor: Aprilia Saraswati
Reporter: Ariska Nur Choirina
Videografer: Ramadhan Aji Prakoso
Video Production: yohanes anton kurniawan
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved