TRIBUNNEWS UPDATE
Mahfud MD Siap Bantu Jusuf Hamka Tagih Utang Rp 800 Miliar ke Pemerintah: Negara Wajib Bayar
TRIBUN-VIDEO.COM - Menko Polhukam, Mahfud MD memberikan reaksi perihal bos jalan tol Jusuf Hamka yang menagih utang pemerintah
Mahfud MD mempersilakan Jusuf Hamka menagih utang pemerintah ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Sebelumnya Jusuf Hamka diketahui mengumumkan jika utang Rp 800 miliar pemerintah Indonesia padanya belum dilunasi.
Baca: Utang Rp 800 M Tak Kunjung Dibayar Kemenkeu, Jusuf Hamka: Bu Menteri Mbok Tolong Itu Dikembalikan
"Silakan pak Jusuf Hamka langsung ke Kemenkeu. Ditagih ke Kemenkeu dan Kemenkeu wajib membayar karena itu kewajiban hukum negara," kata Mahfud dalam video yang ia unggah di akun Instagramnya, @mohmahfudmd, dikutip Senin (12/6/2023) dilansir Tribunnews.com .
Bahkan pihak KemenkoPolhukam siap membantu Jusuf Hamka untuk menagih utang pemerintah.
Meski demikian, Mahfud merasa Jusuf tak perlu sampai membutuhkan memo dari Menko Polhukam.
Baca: Serangan Balik dari Kemenkeu, Sebut Jusuf Hamka juga Punya Hutang Ratusan Miliar ke Negera
Ia menyebut, Jusuf hanya perlu menyampaikan perkataannya, yang mana merupakan perintah dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Tribun-Video/TribunSumsel)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Reaksi Mahfud MD Soal Jusuf Hamka Tagih Utang Rp 800 Miliar Utang Pemerintah, Sebut Wajib Bayar
# TRIBUNNEWS UPDATE # Mahfud MD # Jusuf Hamka # utang # jalan tol
Reporter: chalida husna
Sumber: Tribun Sumsel
TRIBUNNEWS UPDATE
Antisipasi Amerika Serikat jika Negosiasi Iran Tak Kunjung Deal, Langsung Ungkap Ancaman Besar
Sabtu, 18 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Trump Berikan Sinyal Positif! Singgung Potensi Gencatan Senjata dengan Iran Dapat Diperpanjang
Sabtu, 18 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Pihak Iran Bak Ejek Kabar soal Pasukan AS Kekurangan Makanan di Lautan, Singgung Porsi Tak Layak
Sabtu, 18 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Lonjakan Harga BBM Nonsubsidi, Anggota DPR Ingatkan Pemerintah Antisipasi Efek Daya Beli Masyarakat
Sabtu, 18 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Klaim IRGC! Tegaskan Ada 3 Syarat untuk Kapal-kapal yang Ingin Melewati Perairan Selat Hormuz
Sabtu, 18 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.