Terkini Nasional
Mahfud MD Beberkan 'Penyakit' Korupsi di Indonesia: 87 Persen Koruptor Lulusan Perguruan Tinggi
TRIBUN-VIDEO.COM - Menkopolhukam Mahfud MD menyampaikan bahwa Indonesia saat ini tengah dilanda penyakit berbahaya, yaitu korupsi.
Bahkan parahnya, menurut Komisi Pemberantasan Korupsi, 87 persen koruptor di Indonesia adalah orang berpendidikan tinggi.
Mereka diketahui adalah orang-orang lulusan perguruan tinggi atau Sarjana.
Hal itu disampaikan oleh Mahfud MD pada Senin (12/6/2023).
Baca: Soal Utang Pemerintah, Mahfud MD Diberi Tugas Penting Jokowi, Koordinir Pembayaran ke Pihak Swasta
Saat itu dirinya sedang berorasi dalam Dies Natalis Ke-54 Universitas Malikussaleh (Unimal), Aceh.
Mahfud mengatakan, catatan dari KPK menyebutkan bahwa 87 persen koruptor di Indonesia adalah lulusan perguruan tinggi.
Meski begitu, menurutnya bukan berarti perguruan tinggi adalah pencetak koruptor.
Pasalnya, jumlah lulusan perguruan tinggi sebanyak 17,6 juta lebih.
Sedangkan, koruptor hanya sejumlah 1.044 orang.
Baca: Mahfud MD Serang Balik Arsul yang Sebut Pemerintah Gagal Berantas Korupsi: Jangan Pura-pura Bodoh
Artinya, perguruan tinggi pada umumnya sudah berhasil mencetak kader bangsa dan membangun peradaban di Indonesia.
Sehingga nantinya Indonesia bisa menjadi maju.
Ditandai dengan berkembangnya iptek, sistem tata pemerintahan dan perekonomian yang berjalan bagus.
Menurutnya, biasanya orang mengukur peradaban dari situ.
Adapun, Indonesia termasuk sudah maju, karena memiliki perguruan tinggi.
(*)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Sebut Indonesia sedang Sakit Digerogoti Penyakit Korupsi, Mahfud MD: 87 Persen Koruptor Sarjana
# KPK # Komisi Pemberantasan Korupsi # Mahfud MD # perguruan tinggi # korupsi
Video Production: Ardrianto SatrioUtomo
Sumber: Serambi Indonesia
Tribunnews Wiki Update
MAKI Sebut KPK Cuma Omon-omon Soal Tahanan Rumah Yaqut Cholil Qoumas dalam Kasus Kuota Haji
Jumat, 27 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
KPK Tolak Tahanan Rumah Abdul Wahid, Berbeda dengan Eks Menag Yaqut yang Pernah Dikabulkan
Jumat, 27 Maret 2026
Tribunnews Wiki Update
Ikuti Jejak Yaqut dan Noel, Gubernur Riau Abdul Wahid Ajukan Tahanan Rumah ke KPK
Jumat, 27 Maret 2026
Terkini Nasional
KPK Ungkap Alasan Kesehatan Jadi Pertimbangan Penahanan Rumah Gus Yaqut sebelum ke Rutan
Kamis, 26 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Mahfud MD Puji Langkah Lincah KPK Dalam Penahanan Gus Yaqut seusai Eks Menag Dikembalikan ke Rutan
Kamis, 26 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.