Balita Usia 3 Tahun di Samarinda Positif Narkoba, Tetangga yang Beri Minum Kini Jadi Tersangka
Senin, 12 Juni 2023 23:19 WIB
Tribunnews.com
TRIBUN-VIDEO.COM - ST (51) seorang ibu rumah tangga yang memberi air minum kepada balita berusia tiga tahun berinisial N kini ditetapkan sebagai tersangka.
Hal ini dibenarkan Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli saat dikonfirmasi terkait kasus balita yang terkonfirmasi narkoba usai meminum air yang diberikan oleh tetangganya di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.(*)
Editor: Srihandriatmo Malau
Sumber: Tribunnews.com
Sumber: Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.