CPNS 2018
Kementerian PANRB, Kemendikbud, BKN, dan Polri Tekan MoU Pastikan Seleksi CPNS Aman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUN-VIDEO.COM - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Kepolisian Negara Republik Indonesia menandatangani Nota Kesepahaman terkait Persiapan, Pelaksanaan, Pengamanan, dan Penegakan Hukum dalam rangka Seleksi CPNS 2018.
Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut dilakukan di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Jumat (28/9/2018).
Upaya penandatanganan MoU itu dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mewujudkan seleksi CPNS tahun 2018 yang aman, transparan, dan bersih dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
"Apa yang diupayakan dan dihasilkan murni dan tidak ada satu hal menganggu dan direkayasa," kata Menteri PANRB, Syafruddin, ditemui di kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Jumat (28/9/2018).
Menurut dia, MoU ini diharapkan tidak hanya dapat meningkatkan kualitas sistem seleksi CPNS saja, tetapi juga dapat menjamin adanya penegakan hukum apabila terjadi kasus kejahatan dunia maya atau cyber crime.
Untuk itu, dia mengapresiasi jajaran Polri yang bersedia mendukung upaya pengawalan proses seleksi CPNS tahun 2018.
"Dari awal saya katakan melibatkan kepolisian untuk mengamankan, mengawasi, membantu networking, karena keberhasilan Polri tiga tahun terakhir tentang rekrutmen diapresiasi masyarakat," kata mantan Wakapolri tersebut.
Baca: Gempa Donggala Sulteng: Beginilah Kengerian Air Laut Memporak-porandakan Bangunan
Pelaksanaan seleksi CPNS menggunakan sistem Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) Kemendikbud dengan Computer Assisted Test (CAT) BKN.
Upaya ini dilakukan agar lebih mendekatkan peserta dengan lokasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) di beberapa kabupaten/kota.
Ruang lingkup kerjasama tersebut meliputi pertukaran data dan/atau informasi, bantuan pengamanan, penegakan hukum, penyesuaian aplikasi UNBK, koordinasi teknis dan pelatihan bagi proktor dan pengawas provinsi, koordinasi teknis dan pelatiha bagi proktor dan pengawas kabupaten/kota oleh proktor dan pengawas yang telah mendapat pelatihan.
Selain itu, juga dalam penyiapan infrastruktur dan peralatan pendukung UNBK, persiapan dan pelaksanaan SKD dan SKB, serta monitoring dan evaluasi pelaksanaan SKD dan SKB.
"Ini lebih komprehensif, karena sampai daerah, dilibatkan networking mendikbud sampai tingkat 2. BKN tidak menyeluruh baru 50 persen makanya di backup. Ini (jumlah penerimaan CPNS,-red) lebih besar dibandingkan tahun lalu," tambahnya.
Untuk diketahui, MoU itu ditandatangani oleh Sekretaris Kementerian PANRB, Dwi Wahyu Atmaji, Sekretaris Jenderal Kemendikbud Didik Suhardi, Sekretaris Utama BKN, Supranawa Yusuf, dan Asisten Polri Bidang Operasi Irjen Pol Deden Juhara.
Acara tersebut disaksikan oleh Menteri PANRB, Syafruddin, Mendikbud, Muhadjir Effendy, Kepala BKN, Bima Haria Wibisana, dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Simak videonya di atas. (*)
TONTON JUGA:
Reporter: Glery Lazuardi
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Eks Pejabat Kemendikbud Sri Wahyuningsih Dijatuhi Hukuman 4 Tahun Penjara Kasus Korupsi Chromebook
Kamis, 30 April 2026
Terkini Nasional
Terungkap di Sidang, Eks Pejabat Kemendikbud Akui Review Chromebook karena Perintah Atasan
Kamis, 5 Maret 2026
Nasional
Protes Penunjukan Plt Keraton Solo, GKR Timoer Rumbai Kini Surati Kemendikbud hingga Prabowo
Senin, 19 Januari 2026
Tribunnews Update
Pihak Google Bakal Diperiksa KPK, Buntut Pengusutan Kasus Dugaan Korupsi Cloud di Kemendikbud
Senin, 4 Agustus 2025
Live Update
Kemendikbud Ristek Beri Bantuan 15 Unit Chromebook, SDN 1 Ngetal Trenggalek: Sangat Membantu
Jumat, 18 Juli 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.