Fatia Maulidiyanti Tuding Saksi Telah Provokasi Luhut Ketika Melapor Konten Video Youtube
TRIBUN-VIDEO.COM - Terdakwa Fatia Maulidiyanti menolak secara keseluruhan kesaksian yang diberikan Asisten Media Internal Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan,
Singgih Widyastono dalam kasus dugaan pencemaran nama baik. Seperti diketahui Singgih menjadi saksi atas saksi pelapor Luhut Binsar Panjaitan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (12/6/2023).
Salah satu hal yang menjadi penolakan Fatia atas kesaksian Singgih yakni lantaran saksi tersebut dinilai memprovokasi Luhut usai dirinya melaporkan video podcast di Youtube tersebut.(*)
Sumber: Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.