LIVE UPDATE
2 Napi yang Terlibat Jaringan Narkoba Asal Malaysia Kendalikan Brangkas Narkoba di Kampus UNM
TRIBUN-VIDEO.COM - Dua narapidana yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Sulawesi Selatan mengendalikan jaringan peredaran narkoba di lingkup kampus Universitas Negeri Makassar (UNM).
Hal itu diungkapkan pihak kepolisian.
Dua napi tersebut adalah TR yang mendekam di Lapas Kelas II A Watampone, Kabupaten Bone, dan SN yang mendekam di Rutan Kelas II B Jeneponto, Kabupaten Jeneponto, Sulsel.
Menurut Kapolda Sulsel Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso, dua narapidana ini sudah teridentifikasi sebagai jaringan keenam tersangka tersebut.
Peran kedua narapidana ini yakni pengendali peredaran barang haram itu.
Baca: Kondisi Memprihatinkan Balita Positif Narkoba di Samarinda, Bertingkah Aneh hingga Dikira Kesurupan
"Ini jaringan di Lapas Kabupaten Bone dan Rutan Jeneponto, menurut keterangan tersangka yang kita dapatkan, mereka adalah penggerak dari pemesanan, pengiriman adalah ada komunikasi dengan yang ada di tahanan," kata Setyo kepada awak media saat ekspose pengungkapan di Mapolda Sulsel, Minggu (11/6/2023).
Dilansir dari Kompas.com, informasi tersebut dibenarkan berdasarkan keterangan dari keenam tersangka dan hasil rekam jejak digital yang kini telah dikantongi pihak kepolisian.
"Untuk ungkapan kasus ini karena sudah kita dapatkan jejak-jejak digital dari handphone dari yang kita dapatkan ini perlu kita kembangkan. Ini juga terkait dengan jaringan internasional, kemudian sasarannya ini adalah daerah Makassar sebagai distribusi di wilayah timur," ucapnya.
Setyo menjelaskan, keenam tersangka yang berperan sebagai kurir narkoba ini telah beberapa kali mengirim barang haram itu ke luar Sulsel.
Selain, mengirim narkoba ke luar Sulsel, para tersangka juga mengedarkannya di lingkup kampus.
"Ada beberapa pengembangan, tiga kali pengiriman ke Maluku Utara, yang dua sudah terkirim dan yang satu bisa kita amankan di Bandara.
Sementara, Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Dodi Rahmawan menjelaskan, untuk saat ini pihaknya sementara masih melakukan pendalaman terkait dua narapidana pengendali narkoba itu.
"Itu kami sudah koordinasi kan dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) melalui Kepala Devisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Sulsel kita akan lakukan pemeriksaan secara detail," tegasnya.
Hasil pendalaman polisi, dua narapidana ini merupakan jaringan narkotika asal Malaysia.
"Karena ada jejak digital dan sudah kita analisa barang bukti itu jaringan Malaysia. Dua orang ini iya (mengendalikan)," tandasnya.
Sebagai informasi, keenam tersangka bakal dijerat dengan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 dan pasal 114 ayat 1 subsider pasal 111 ayat 1 Juncto pasal 132 ayat 1.
Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, para tersangka terancam minimal 6 tahun kurungan penjara dan maksimal hukuman mati.
Diketahui sebelumnya, brangkas isi narkoba ditemukan dalam kampus Universitas Negeri Makassar (UNM), Makassar, Sulawesi Selatan.
Baca: Fakta Terbaru! Brankas Narkoba di UNM Makassar Dikendalikan Napi dari Lapas Jaringan Malaysia
Brankas atau kontainer isi narkoba tersebut ditemukan di dalam lantai sebuah ruangan sekretariat mahasiswa.
Pasca-penemuan kontainer narkoba, ada beberapa orang yang turut diamankan.
Pihak kampus pun memastikan, bahwa orang-orang tersebut tidak berstatus sebagai mahasiswa di UNM Makassar.
Sebelumnya Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan UNM, Prof Dr Andi Muhammad Idkham juga membantah pernyataan polisi terkait temuan bunker narkoba.
Pasalnya, apa yang disebut Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Dodi Rahmawan, kata Prof Idkham, bukanlah bunker, melainkan brangkas kecil.
"Setelah saya melihat di lokasi, ternyata yang dimaksud bunker itu tidak benar," kata Prof Idkham.
Pasalnya, berangkas di bawah tanah atau di bawah lantai itu ditemukan di dalam sekretariat mahasiswa yang sudah tidak terpakai.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Brankas Narkoba di UNM Makassar Dikendalikan Napi di Bone dan Jeneponto"
# Universitas Negeri Makassar (UNM) # Kabupaten Bone # jaringan peredaran narkoba
Reporter: Ariska Nur Choirina
Videografer: Ramadhan Aji Prakoso
Video Production: yohanes anton kurniawan
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Pamit Cari Kemiri, 2 Lansia Suami Istri Ditemukan Meninggal di Dasar Jurang Desa Kaidundu Gorontalo
Minggu, 23 Februari 2025
Live Update
Makam Raja Blongkod Gorontalo Berstatus Cagar Budaya, hingga Kini Masih Simpan Cerita Mistis
Senin, 17 Februari 2025
VIRAL NEWS
Pengacara Rudi S Gani Diduga Dapat Ancaman Sebelum Ditembak, Istri Serahkan Bukti Chat ke Polisi
Senin, 6 Januari 2025
VIRAL NEWS
Pengacara Ditembak OTK Jelang Tahun Baru, Diketahui Tengah Tangani Sengketa Lahan di Bone
Rabu, 1 Januari 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.