LIVE UPDATE
TERBONGKAR Denny Indrayana yang 'Serang' Jokowi Ternyata Caleg Demokrat dan Sempat jadi Tersangka
TRIBUN-VIDEO.COM - Dalam beberapa hari terakhir, Denny Indrayana makin santer diperbincangkan.
Sebab ia habis-habisan menyerang Jokowi, bahkan ia juga mengirim surat terbuka dan menuntut Presiden Jokowi dipecat.
Denny Indrayana sendiri ternyata merupakan Caleg dari Partai Demokrat dan pernah menjadi tersangka.
Sebelumnya, Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM di era SBY itu menjelaskan pergulatan batinnya yang memutuskan terjun ke politik lagi di Pemilu 2024.
Denny Indrayana bahkan sempat menyinggung soal status tersangka yang menjeratnya pada tahun 2015 silam.
Baca: Ngaku Senasib hingga Akrab sejak Kuliah, Denny Indrayana Dukung Anies Jadi Presiden: Lebih Menantang
Dilansir dari Tribun-Medan.com, Denny pernah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.
Saat itu, Denny diduga menunjuk langsung dua vendor yang mengoperasionalkan sistem pembayaran secara online saat bertugas di Kemenkumham.
Vendor itu membuka rekening untuk menampung uang pungutan pemohon paspor.
Uang itu mengendap di rekening vendor selama beberapa hari, kemudian ditransfer ke kas negara.
Kini, Denny Indrayana menjadi caleg Partai Demokrat dan maju di Dapil II Kalimantan Selatan (Kalsel)
"Kalau hanya memikirkan keluarga, saya akan memilih tinggal saja sebagai penduduk tetap (permanent residence) di Australia, selain Indonesia, sebagaimana permintaan istri dan anak-anak tercinta," kata Denny dalam surat terbukanya yang diterima, Sabtu (10/6/2023).
Denny mengungkap, sebenarnya keluarganya pun berat melepaskan Denny kembali ke dunia politik.
Namun Denny menegaskan setelah melalui pemikiran yang panjang, perenungan yang dalam dan kemudian berdiskusi dengan istri dan anak-anaknya beberapa malam, akhirnya mereka memutuskan kembali maju berjuang.
"Saya Denny Indrayana, anggota Partai Demokrat, menjadi caleg DPR RI di Dapil II Kalimantan Selatan dan sekaligus memperjuangkan Anies Baswedan sebagai Presiden Republik Indonesia," pungkasnya.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD, enggan berkomentar terkait permintaan Denny Indrayana kepada DPR untuk memproses pemakzulan Presiden Jokowi.
Menurut Mahfud sendiri masalah tersebut tidak menarik.
"Enggak menarik untuk dibahas kalau saya," kata Mahfud di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, (9/6/2023).
Mahfud mengatakan tidak ada urgensinya menanggapi usulan atau permintaan Denny Indrayana kepada DPR RI itu.
"Engga ada urgensinya yang berat," kata Mahfud.
Diketahui, Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM era SBY, Denny Indrayana kembali menyerang Presiden Jokowi.
Baca: Ngaku Senasib hingga Akrab sejak Kuliah, Denny Indrayana Dukung Anies Jadi Presiden: Lebih Menantang
Sebelumnya eks bakal calon gubernur Kalimantan Selatan ini membocorkan putusan MK terkait sistem proporsional tertutup dalam Pemilu 2024 mendatang.
Dia sekaligus mengkritik Jokowi cawe-cawe di Pilpres 2024.
Terkait permintaan pemakzulan Presiden Jokowi itu disampaikan melalui Twitternya.
Di Twitter-nya @dennyindrayana, dia mempublikasikan surat terbuka kepada Pimpinan DPR agar menggunakan hak angket untuk melakukan pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo.
Surat yang ditulis tertanggal 7 Juni 2023 di Melbourne Australia itu ditujukan kepada Pimpinan DPR RI dan berjudul "Laporan Dugaan Pelanggaran Impeachment Presiden Widodo".
Denny yang kini berada di Australia itu membenarkan cuitannya di twitter dan mengizinkan untuk mengutip isi suratnya.
"Sebagai bukti awal, saya tuliskan kesaksian seorang tokoh bangsa, yang pernah menjadi Wakil Presiden, bahwa Presiden Jokowi sedari awal memang mendesain hanya ada dua capres dalam Pilpres 2024, tanpa Anies Baswedan," kata Denny dikutip pada Rabu (7/6/2023).
(Tribun-Video.com/Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Ternyata Denny Indrayana Caleg Demokrat dan Pernah Tersangka, Pantesan Habis-habisan Serang Jokowi
# Denny Indrayana # Presiden Jokowi # Pilpres 2024
Reporter: Ariska Nur Choirina
Videografer: Ramadhan Aji Prakoso
Video Production: yohanes anton kurniawan
Sumber: Tribunnews.com
Nasional
Mahfud MD Sebut Roy Suryo Cs Tak Bisa Dipidana sebelum Ada Pembuktian Keaslian Ijazah Jokowi
Kamis, 22 Januari 2026
Terkini Nasional
Eggi Sudjana Temui Presiden Jokowi di Solo, Minta Maaf terkait Isu Ijazah Palsu?
Senin, 12 Januari 2026
Nasional
Mahfud MD Buka Suara: Polemik Ijazah Jokowi Tidak Akan Selesai Cepat, Baru Rampung 2035-2036
Rabu, 31 Desember 2025
Terkini Nasional
Harus Segera Diurus! Isi Surat Connie Bakrie ke Prabowo soal Morowali, Ingatkan Tak Tunggu Krisis
Kamis, 27 November 2025
Terkini Nasional
Jokowi "Pamer" Pencapaian selama 2 Periode Presiden, Singgung Infrastruktur di Forum Internasional
Minggu, 23 November 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.