Sabu Senilai Rp 17 Juta Dilarutkan dalam Air Detergen
TRIBUN-VIDEO.COM - Polsek Banjarmasin Selatan memusnahkan sabu dengan berat 9,61 gram. Sabu ini bernilai Rp17 juta. Pemusnahan sabu dilaksanakan di polsek setempat, Rabu (26/9/2018) pagi.
Untuk pemusnahan barang bukti dilakukan Kapolsekta Banjarmasin Selatan, Kompol Najamuddin Bustari. Disaksikan tersangka Rusmadi alias Madi (41), petugas Narkoba dari Polresta Banjarmasin, pihak Kejaksaan Negeri Banjarmasin serta dari LBH Banjarmasin.
Pemusnahan sabu dilakukan dengan cara dilarutkan dengan sabun deterjen. Kompol Najamudin Bustari mengatakan, sabu yang dimusnahkan adalah tangkapan di Jalan Kelayan A, depan Gang Srikandi, Banjarmasin Selatan pada tanggal 27 Agustus malam. Tersangkanya adalah Rusmadi alias Madi warga Jalan Handil Malang RT03, Desa Tambak Sirang Baru, Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar.(banjarmasinpost.co.id /Jumadi)
Video Production: Novri Eka Putra
Sumber: Banjarmasin Post
Local Experience
Misteri Kelabba Maja, Ngarai Pelangi yang Memukau di Ujung Timur Indonesia
7 hari lalu
Tribunnews Update
1.833 Kasus Narkoba Terbongkar di Awal 2026, Polda Metro Jaya Tangkap 2.485 Tersangka dalam 3 Bulan
Rabu, 8 April 2026
LIVE UPDATE
Polda Kaltim Gagalkan Peredaran 11 Kilogram Sabu di Sangatta Kaltim, Dua Tersangka Ditangkap
Selasa, 7 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.