Jumat, 17 April 2026

Sabu Senilai Rp 17 Juta Dilarutkan dalam Air Detergen

Jumat, 28 September 2018 14:44 WIB
Banjarmasin Post

TRIBUN-VIDEO.COM - Polsek Banjarmasin Selatan memusnahkan sabu dengan berat 9,61 gram. Sabu ini bernilai Rp17 juta. Pemusnahan sabu dilaksanakan di polsek setempat, Rabu (26/9/2018) pagi.

Untuk pemusnahan barang bukti dilakukan Kapolsekta Banjarmasin Selatan, Kompol Najamuddin Bustari. Disaksikan tersangka Rusmadi alias Madi (41), petugas Narkoba dari Polresta Banjarmasin, pihak Kejaksaan Negeri Banjarmasin serta dari LBH Banjarmasin.

Pemusnahan sabu dilakukan dengan cara dilarutkan dengan sabun deterjen. Kompol Najamudin Bustari mengatakan, sabu yang dimusnahkan adalah tangkapan di Jalan Kelayan A, depan Gang Srikandi, Banjarmasin Selatan pada tanggal 27 Agustus malam. Tersangkanya adalah Rusmadi alias Madi warga Jalan Handil Malang RT03, Desa Tambak Sirang Baru, Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar.(banjarmasinpost.co.id /Jumadi)

Editor: Novri Eka Putra
Video Production: Novri Eka Putra
Sumber: Banjarmasin Post

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved