TRIBUNNEWS UPDATE
Pasutri di Merauke Nekat Tipu 300 Warga Bermodus Bisnis Properti Rumah Bersubsidi, Rp 10 Miliar Raib
TRIBUN-VIDEO.COM - Pasangan suami istri (pasutri) di Merauke menipu 300 orang dengan modus jual beli unit perumahan.
Pasutri berinisial RDPS dan RH itu kini ditahan di Markas Polres Merauke.
Dilansir dari Tribun Papua, kedua tersangka itu melakukan penipuan dan penggelapan dana investasi perumahan PT Elora Papua abadi.
Total kerugian atas aksi penipuan pasutri itu mencapai kurang lebih Rp 10 miliar.
Baca: Buntut Penipuan HP iPhone Si Kembar hingga 35 Miliar, Ketahui Modus Licik yang Dilakukan
Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan mengaonfirmasi pada Jumat (9/6/2023).
Dirinya menyebut, ada 6 laporan polisi yang melilit pasutri tersebut.
Pelaku RDPS dan RH berperan sebagai Direktur PT Elora Papua abadi dan menawarkan pembangunan rumah hunian bersubsidi melalui media sosial.
Para korban diminta membayar uang muka dan dijanjikan ada cash back atau pengembalian dana sebesar Rp 5 juta.
AKBP Sandi mengatakan bahwa pelaku membuat perumahan rakyat yang beralamat di Jalan Cikombong, Merauke.
Baca: Viral Kasus Penipuan Iphone Si Kembar Rihana Rihani Masih Buron, Diduga Menggelapkan Uang Rp 35 M
Namun perumahan tersebut hingga saat ini belum jadi.
Padahal para korbannya sudah melakukan pembayaran dari Rp 30 juta, bahkan ada yang sudah melunasi dengan membayar Rp 300 juta.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka terancam hukuman maksimal empat tahun penjara. (Tribun-Video.com/Tribun-Papua.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Pasutri di Merauke Tipu 300 Warga dengan Modus Bisnis Properti, Uang Rp 10 Miliar Raib: Ini Sosoknya
Host: Umi Wakhidah
Vp: Fegi Sahita
# Pasutri # Merauke # Penipuan # Investasi Bodong
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Fegi Sahita
Sumber: Tribun Papua
Live Tribunnews Update
Motif Pembunuhan Ojol Wanita Terbungkus Kardus: Korban Janjikan Lolos PNS tapi Harus Bayar Rp5 Juta
Selasa, 29 Juli 2025
LIVE UPDATE
Polres Metro Bekasi Bongkar Yayasan Fiktif, 3 Tersangka Penyalur Kerja di Cikarang Utara Diringkus
Sabtu, 26 Juli 2025
Live Update
Polres Cirebon Bongkar 2 Kasus Penipuan Arisan & Investasi Bodong, Korban Rugi Miliaran Rupiah
Jumat, 25 Juli 2025
Live Update
77 Korban Tertipu Kontrakan Fiktif di Bekasi, Kerugian Tembus Rp7,5 Miliar, Pelaku Masih Buron
Jumat, 25 Juli 2025
Regional
Polisi Selidiki Kasus Pasutri di Malang yang Ditemukan Tewas, Dugaan Cekcok, Tiga Saksi Diperiksa
Kamis, 24 Juli 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.