Rabu, 14 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Jokowi Perpanjang Masa Jabatan Firli dkk Jadi 5 Tahun, Wakil Ketua KPK: Kami Apresiasi Presiden

Jumat, 9 Juni 2023 21:19 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) sepakat memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK menjadi 5 tahun sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Keputusan ini juga berlaku mulai masa kepemimpinan Firli Bahuri dan kawan-kawan.

Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan, pemerintah mengikuti putusan MK meski kurang sependapat.

Baca: Cantiknya Anak dan Mantu Jokowi, Kahiyang Ayu & Erina Gudono Tebar Pesona saat Hadiri Fashion Show

Menurut Mahfud, sekali pemerintah tidak mengikuti putusan MK, maka berikutnya juga akan membangkang.

"Pemerintah memutuskan mengikuti putusan MK," ujar Mahfud di Istana Kepresidenan, dikutip dari Tribunnews, Kumat (9/6).

Setelah ini, Presiden Jokowi akan menerbitkan keputusan presiden (keppres) untuk memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK.

Namun, penerbitan tidak dilakukan dalam waktu dekat karena Firli dkk masih menjabat hingga 19 Desember 2023.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengaku senang.

Ia mengapresiasi keputusan presiden yang memberlakukan perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK di era sekarang.

Baca: Denny Indrayana Akui Nyaleg di Demokrat, Loyalis Jokowi Sindir Keras: Pantes Butuh Panggung

"Kami, KPK, mengapresiasi ketegasan Presiden dan memimpin pembelajaran kepada masyarakat untuk taat hukum," kata Nurul.

Sebelumnya, MK mengabulkan gugatan tentang perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK.

Masa jabatan pimpinan KPK pun bertambah dari empat tahun menjadi lima tahun.

Jika diterapkan pada kepemimpinan Firli, maka masa jabatannya akan berakhir pada penghujung 2024.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Perpanjangan Masa Jabatan Berlaku untuk Pimpinan KPK Era Firli, Nurul: Kami Apresiasi Presiden

Host: Agung Laksono
VP: Fajar

# KPK # Masa Jabatan # Mahkamah Konstitusi # Firli Bahuri

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Reporter: Agung Tri Laksono
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved