Minggu, 11 Mei 2025

LIVE UPDATE

Oknum Prajurit TNI Pratu J yang Bunuh Pengamen Keliling di Senen Kini Terancam Dipecat

Jumat, 9 Juni 2023 17:11 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Kolonel CPM Danpomdam Jaya, Irsyad memastikan bahwa prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) berpangkat satu inisial JMG (27) akan mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatannya.

Menurutnya, prajurit Kodam XVI Pattimura tersebut telah melakukan tindak pidana berat.

Irsyad berujar, hukuman yang dikenakan kepada tersangka akan menurut pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang berlaku.

Akan tetapi, lanjut dia, terhadap tersangka akan ada pemberatan lain mengingat jabatannya sebagai seorang prajurit TNI. (*)

# Tentara Nasional Indonesia (TNI) # Kodam XVI Pattimura # Kolonel CPM Danpomdam Jaya

Editor: Khaira Nova Hanugrahayu
Video Production: Erwin Joko Prasetyo
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved