Rabu, 14 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Nasib TNI yang Tikam Pengamen di Kota Tua hingga Tewas, Hukuman Diperberat dan Terancam Dipecat

Jumat, 9 Juni 2023 13:22 WIB
TribunJakarta

TRIBUN-VIDEO.COM - Anggota TNI berinisial Pratu J (27) nekat menikam seorang pengamen gerobak keliling hingga tewas.

Identitas pelaku terungkap setelah Kartu Tanda Anggota (TNI) tertinggal di lokasi.

Kini, J terancam dipecat dari keanggotaan TNI.

Baca: Detik-detik Pengamen Jalanan Tewas Ditikam Oknum Prajurit TNI di Senen, Dipicu Uang Sewa Sound

Awal kasus penusukan itu berawal saat Pratu J nongkrong bersama tiga temannya warga sipil di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat.

Pratu J merupakan prajurit berpangkat satu yang berdinas di Komando Daerah Militer (Kodam) XVI Pattimura, Ambon, Maluku.

Ia saat itu mendapat penugasan khusus oleh komandan satuannya di wilayah DKI Jakarta.

"Pada saat waktu luang, tersangka keluar bersama teman-teman sipilnya kemudian minum-minum di daerah Kota Tua," ujar Irsyad di Polsek Senen, Jakarta Pusat, Kamis (8/6/2023).

Baca: Sosok Pengamen Disabilitas yang Diberi Hadiah Gitar oleh Istri Panglima TNI: Kaget Didekati Tentara

Kolonel CPM Danpomdam Jaya, Irsyad menyebut, J dan tiga temannya nongkrong sambil minum minuman keras.

J kemudian menyewa sebuah sound system dari pengamen keliling di kawasan tersebut untuk sekadar nyanyi-nyanyi.

Selesai minum-minum, J terlibat cekcok dengan pemilik sound system karena enggan membayar.

Terjadilah perkelahian hingga penusukan yang menyebabkan korban tewas.

"Selesai minum-minum ada selisih paham dengan korban dan terjadilah kejar-kejaran. Sampai sini (Kramat Raya) terjadilah perkelahian dan terjadilah penusukan," kata dia.

Irsyad memastikan Pratu J akan mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatannya.

Baca: Sosok Oknum TNI yang Tusuk Pengamen hingga Tewas di Senen, Ketahuan Gara-gara KTA Ketinggalan

Menurutnya, prajurit Kodam XVI Pattimura tersebut telah melakukan tindak pidana berat.

"Hal-hal detailnya sedang kami lakukan pemeriksaan, tersangka saat ini sudah diamankan di Pomdam Jaya," ujar Kolonel Irsya

Hukuman yang dikenakan kepada tersangka akan menurut pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang berlaku.

Akan tetapi, terhadap tersangka akan ada pemberatan lain mengingat jabatannya sebagai seorang prajurit TNI.

Baca: Detik-detik Pengamen Jalanan Tewas Ditikam Oknum Prajurit TNI di Senen, Dipicu Uang Sewa Sound

"Kami bersama-sama dengan pihak Polres Jakarta Pusat untuk bagaimana kami untuk mempidanakan orang itu pakai KUHP, sama dengan orang sipil lainnya," kata Irsyad. (Tribun-Video.com/TribunJakarta.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Nasib Pengamen di Kota Tua, Tagih Sewa Sound Malah Ditusuk Anggota TNI, Pelaku Terancam Dipecat

# TRIBUNNEWS UPDATE # TNI # Pengamen # Kota Tua # pembunuhan # penusukan

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Tri Suhartini
Video Production: Tegar Melani
Sumber: TribunJakarta

Tags
   #TRIBUNNEWS UPDATE   #TNI   #Pengamen   #Kota Tua   #pembunuhan   #penusukan

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved