Sabtu, 10 Mei 2025

HOT TOPIC

Fakta Bos Jalan Tol Jusuf Hamka Tagih Utang Rp 800 Miliar ke Pemerintah, Sudah 8 Tahun Tak Bayar

Jumat, 9 Juni 2023 13:15 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Jusuf Hamka yang kerap disapa Abah Alun ini menyampaikan, utang pemerintah itu bermula saat krisis keuangan tahun 1997 sampai 1998.

Kala itu, keadaan perbankan mengalami kesulitan likuditas hingga mengalami kebangkrutan.

Adapun utang tersebut diketahui bukan berasal dari proyek infrastruktur yang dipegang CMNP.

Baca: Belum Lunasi Utang Sebesar Rp800 Miliar, Bos Jalan Tol Jusuf Hamka Tagih Pemerintah Segera Bayar

Melainkan deposito kepunyaan bank yakni Makmur (Bank Yama), terhitung saat krisis keuangan di tanah air berlangsung.

Sejak 2012 hingga 2015 juga belum bayar dan membengkak dengan uang bunga menjadi Rp 400 miliar.

Jusuf Hamka juga mengaku, selama 8 tahun ini sudah berusaha menagih utang ini ke Kementerian Keuangan.

Baca: Bos Jalan Tol Jusuf Hamka Tagih Utang Rp 800 M ke Pemerintah: Sampai Sekarang Cuma Janji-janji Doang

Dia bahkan sudah bertemu dengan jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yakni Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. (Tribun-Video.com/Tribunbisnis)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bos Jalan Tol Jusuf Hamka Tagih Pemerintah Bayar Utang Sebesar Rp800 Miliar, Berikut Awal Mulanya

# HOT TOPIC # jalan tol # Jusuf Hamka # utang # deposito

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: chalida husna
Video Production: Fegi Sahita
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #HOT TOPIC   #jalan tol   #Jusuf Hamka   #utang   #deposito

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved