HOT TOPIC
Fakta Bos Jalan Tol Jusuf Hamka Tagih Utang Rp 800 Miliar ke Pemerintah, Sudah 8 Tahun Tak Bayar
TRIBUN-VIDEO.COM - Jusuf Hamka yang kerap disapa Abah Alun ini menyampaikan, utang pemerintah itu bermula saat krisis keuangan tahun 1997 sampai 1998.
Kala itu, keadaan perbankan mengalami kesulitan likuditas hingga mengalami kebangkrutan.
Adapun utang tersebut diketahui bukan berasal dari proyek infrastruktur yang dipegang CMNP.
Baca: Belum Lunasi Utang Sebesar Rp800 Miliar, Bos Jalan Tol Jusuf Hamka Tagih Pemerintah Segera Bayar
Melainkan deposito kepunyaan bank yakni Makmur (Bank Yama), terhitung saat krisis keuangan di tanah air berlangsung.
Sejak 2012 hingga 2015 juga belum bayar dan membengkak dengan uang bunga menjadi Rp 400 miliar.
Jusuf Hamka juga mengaku, selama 8 tahun ini sudah berusaha menagih utang ini ke Kementerian Keuangan.
Baca: Bos Jalan Tol Jusuf Hamka Tagih Utang Rp 800 M ke Pemerintah: Sampai Sekarang Cuma Janji-janji Doang
Dia bahkan sudah bertemu dengan jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yakni Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. (Tribun-Video.com/Tribunbisnis)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bos Jalan Tol Jusuf Hamka Tagih Pemerintah Bayar Utang Sebesar Rp800 Miliar, Berikut Awal Mulanya
# HOT TOPIC # jalan tol # Jusuf Hamka # utang # deposito
Reporter: chalida husna
Video Production: Fegi Sahita
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Viral Video Remaja SMP Niat Awal Tagih Utang Rp27 Ribu, Berujung Aniaya Teman hingga Tersungkur
3 hari lalu
Peristiwa Hari Ini
Jalan Hercules Jawara Preman Tanah Abang yang 'Tak Bisa Mati', Setia dan Utang Nyawa pada Prabowo
Selasa, 29 April 2025
Viral News
Pengakuan Mengejutkan Anak di OKU Timur Usai Tembak Ibu Kandung: Kenapa Bukan Saya yang Mati
Minggu, 27 April 2025
Terkini Daerah
Lurah di Gunungkidul Disiram Air oleh Penagih Utang, Terungkap Alasannya
Rabu, 23 April 2025
Terkini Daerah
Tega! Lurah di Gunungkidul Digebyur Air oleh Penagih Utang, Bupati Langsung Ambil Tindakan
Rabu, 23 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.