Terkini Daerah
Simpan Sabu dan Pil Ekstasi di Jok Motor, Pengedar Narkoba Diringkus Polisi
TRIBUN-VIDEO.COM, BALI - Seorang laki-laki bernama Eka (21) terancam dibui minimal 5 tahun penjara akibat mengedarkan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.
Aktivitas pengedaran barang haram ini sudah dilakukan pelaku semenjak satu tahun terakhir dikarenakan kebutuhan ekonomi.
Ia diamankan oleh tim Sat Resnarkoba Polresta Denpasar pada Selasa (18/9/2018) sekitar pukul 22.00 Wita, di Jalan Imam Bonjol, Denpasar, Bali.
Wakapolresta Denpasar AKBP Nyoman Artana, yang didampingi Kasat Resnarkoba Kompol Aris Purwanto, menerangkan, saat penangkapan pihaknya sempat mengikuti pelaku yang memang sudah dicurigai.
Baca: Terjerat Narkoba, Mudy Taylor: Saya Minta Maaf, Saya Keliru
Dari tangannya polisi berhasil menyita sebanyak 16 paket sabu dengan berat bersih 25,75 gram, dan 30 butir pil ekstasi dengan berat bersih 8,76 gram, yang ditemukan di jok sepeda motor pelaku jenis vario warna putih dengan nomor polisi DK 4864 ET.
"Menurut yang bersangkutan, yang bersangkutan menerima barang tersebut dari seorang berinisial L. Kemudian yang bersangkutan tugasnya adalah untuk menjual. Dari hasil penjualan nantinya yang bersangkutan akan dikasi bonus," terangnya, Rabu (26/9/2018).
Atas perbuatannya, pelaku dituntut dengan pasal 112 ayat (2) UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.
Selama ini, kata Artana, pelaku belum pernah menjalani hukuman.(Tribun Bali/I Wayan Sui Suadnyana)
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul "Simpan Sabu dan Pil Ekstasi di Jok Motor, Pengedar Narkoba Diringkus Polisi".
TONTON JUGA:
Sumber: Tribun Bali
Tribunnews Update
Masjid Besar Kepaon Denpasar Pilih Tak Takbir Keliling, Hormati Rangkaian Nyepi Umat Hindu
Jumat, 20 Maret 2026
Tribunnews Update
Meriahnya Pawai Ogoh-ogoh Jelang Nyepi Tahun Baru Saka 1948 di Denpasar, Diikuti 9 Banjar
Rabu, 18 Maret 2026
Ngabuburit Asyik
Pantai Mertasari Denpasar, Destinasi Ngabuburit Favorit Warga dan Wisatawan Saat Ramadan Tiba
Rabu, 18 Maret 2026
LIVE UPDATE
Ribuan Orang Gelar Aksi Bersih bersih di Pantai Padanggalak Denpasar, Koster Sebut Semua TPA di Bali
Senin, 2 Maret 2026
Tribunnews Update
Iran-Israel-AS Memanas, 1631 Penumpang di Bandara I Gusti Ngurah Rai Batal Terbang ke Timur Tengah
Minggu, 1 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.