Bharada Richard Eliezer Bebas Murni Januari 2024 Mendatang
TRIBUN-VIDEO.COM - Terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E kini masih menjalani penahanan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri.
Nantinya, mantan anak buah Ferdy Sambo itu akan bebas murni pada 31 Januari 2024 mendatang.
"Iya benar, (Bharada E) bebas murni 31 Januari 2024 mendatang," kata Kepala Bagian Humas Ditjen PAS Kemenkumham RI, Rika Aprianti kepada Tribunnews.com, Kamis (8/6/2023).(*)
Sumber: Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.