Rabu, 14 Mei 2025

LIVE UPDATE

Jusuf Hamka Tagih Utang Rp 800 Miliar ke Pemerintah, Sri Mulyani: Saya Belum Pelajari

Kamis, 8 Juni 2023 19:51 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM -  Bos PT Citra Marga Nusaphala Persada, Jusuf Hamka tengah menagih janji pemerintah, karena belum melunasi utang sebesar Rp 800 miliar ke perusahaanya.

Mengetahui hal ini, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pun memberikan tanggapannya.

Bendahara negara itu mengaku belum mempelajari utang tersebut lebih jauh.

Dia juga enggan berbicara secara gamblang terkait hal itu.

"Saya belum lihat, saya belum pelajari," ujar Sri Mulyani di Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (8/6/2023).

Dilansir dari Tribunnews.com, Jusuf Hamka menagih janji pemerintah karena belum melunasi utang sebesar Rp 800 miliar ke perusahaanya.

Baca: Bos Jalan Tol Jusuf Hamka Tagih Utang Rp 800 M ke Pemerintah: Sampai Sekarang Cuma Janji-janji Doang

Hal ini diungkapnya karena utang tersebut hingga kini belum juga dibayarkan.

Bahkan jika dikalkulasi, utang ini bermula sejak 1998 pasca krisis keuangan.

"Kalau sampai hari ini mungkin uangnya sudah sampai Rp 800 miliar. Ini bukan proyek, ini kita punya deposito. Waktu itu ada bank dilikuiditas, pemerintah harus ganti semua. Pemerintah nggak memberikan jaminan," ungkapnya (7/6/2023).

Adapun utang tersebut diketahui bukan berasal dari proyek infrastruktur yang dipegang CMNP.

Melainkan deposito kepunyaan Bank yakni Makmur (Bank Yama), terhitung saat krisis keuangan di tanah air berlangsung.

Bermula saat krisis keuangan pada tahun 1997-1998.

Di mana keadaan perbankan saat itu mengalami kesulitan likuditas hingga mengalami kebangkrutan.

Baca: Jusuf Hamka Beri Pekerjaan 4 Cucu Kakek-Nenek yang Jalan Kaki di Tol Cisumdawu: Tanggung Jawab Saya

Pasalnya, Krisis keuangan yang menerpa Indonesia kala itu membuat tak sedikit perbankan mengalami kebangkrutan karena likuiditas yang tersendat.

Oleh karenanya, pemerintah meluncurkan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) untuk membantu pembayaran kepada para penyimpan deposito atau deposan.

Dari hal itulah, hadir satu bantuan likuditas yang dikenal dengan BLBI, yang merupakan bantuan untuk bank agar bisa membayar kepada deposan-deposan.

Secara kebetulan, CMNP sendiri juga memiliki deposito di Bank Yama tersebut.

Namun, pihaknya tidak mendapat ganti karena dianggap berafiliasi dengan Bank Yama.

Jusuf Hamka juga mengaku selama 8 tahun ini sudah berusaha menagih utang ini ke Kementerian Keuangan.

Bahkan sudah bertemu dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Tetapi hasilnya nihil, dia merasa hanya diberikan janji saja.

"Dengan Departemen Keuangan saya sudah bicara ke bu menteri, baik secara lisan, tertulis, ketemu beliau, sampai sekarang cuma janji janji doang," katanya.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Respon Sri Mulyani Soal Jusuf Hamka Tagih Utang Pemerintah Rp800 Miliar: Saya Belum Pelajari

# PT Citra Marga Nusaphala Persada # Menteri Keuangan # Sri Mulyani Indrawati # Jusuf Hamka

Editor: Unzila AlifitriNabila
Reporter: Ariska Nur Choirina
Videografer: Aprilia Saraswati
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved