Selasa, 5 Mei 2026

LIVE UPDATE

Sosok Alimin Ribut, Hakim Ketua Pimpin Sidang Mario Dandy, Rekam Jejaknya Pernah Adili Kasus Sambo

Selasa, 6 Juni 2023 19:29 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang Mario Dandy dipimpin langsung oleh Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono.

Sebagaimana diketahui, tersangka penganiayaan David Ozora, yakni Mario Dandy Santriyo menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023)

Lantas, siapa sosok Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono?

Dikutip dari Tribunnews.com pada Selasa (6/6/2023), dalam sidang itu, Hakim Ketua Alimin ditemani oleh dua hakim anggota, yakni Tumpanuli Marbun dan Muhammad Ramdes.

Untuk diketahui, sidang Mario Dandy akan diselenggarakan secara terbuka untuk umum.

Baca: Terungkap Pesan Mantan Pacar Ini Buat Mario Dendy Meradang hingga Dendam dan Lakukan Penganiayaan

Terkait sosoknya, Hakim Alimin Ribut diketahui juga pernah ikut menangani kasus Ferdy Sambo beberapa bulan lalu yang divonis mati.

Pada saat itu, Hakim Alimin Ribut menjadi anggota hakim yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santoso.

Dikutip dari TribunSumsel.com, Alimin Ribut lahir pada 29 November 1967.

Ia diangkat menjadi CPNS pada tahun 1992.

Saat ini, Alimin Ribut terdaftar sebagai hakim di PN Jakarta Selatan dengan pangkat golongan Pembina Utama Madya.

Sebelumnya, Alimin Ribut diketahui juga pernah menjabat sebagai Ketua di PN Bantul dan Ketua PN Lubuklinggau.

Baca: Ekspresi SONGONG Mario Jalani Sidang Perdana Kasus Penganiayaan, Berjalan Tegap & Kepala Mendongak

Hakim Alimin Ribut pernah menangani sidang kasus sengketa dana hibah Persiba Bantul.

Kemudian, Hakim Alimin Ribut juga pernah menolak gugatan Bupati Bantul Idham Samawi atas pengembalian dana hibah Persiba Bantul sebesar Rp11,6 miliar.

Selain itu, juga menolak gugatan praperadilan atas SP3 perkara Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau kasus BLBI.

Lalu, atas putusan yang dibacakan oleh ketiga hakim tersebut, Komisi Yudisial (KY) menyatakan bahwa mereka tidak masuk ke ranah putusan.

Hakim Alimin Ribut Sujono ikut terlibat dalam memutuskan vonis kepada lima terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J.

Ia memimpin sidang tersebut bersama dengan Wahyu Iman Santosa sebagai Ketua Majelis Hakim serta Morgan Simanjutak sebagai hakim anggota.

Terkait harta kekayaannya, Alimin Ribut yang dilaporkan pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mencapai Rp1,8 miliar pada 31 Januari 2022 untuk periodik 2021.

(Tribun-Video.com/ Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil Hakim Ketua Alimin Ribut, Pimpin Sidang Perdana Mario Dandy, Pernah Tangani Kasus Ferdy Sambo

# Hakim Ketua # David Ozora # Alimin Ribut Sujono # Mario Dandy # Ferdy Sambo

Editor: Unzila AlifitriNabila
Videografer: Restu Riyawan
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved