LIVE UPDATE
Sosok Alimin Ribut, Hakim Ketua Pimpin Sidang Mario Dandy, Rekam Jejaknya Pernah Adili Kasus Sambo
TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang Mario Dandy dipimpin langsung oleh Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono.
Sebagaimana diketahui, tersangka penganiayaan David Ozora, yakni Mario Dandy Santriyo menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023)
Lantas, siapa sosok Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono?
Dikutip dari Tribunnews.com pada Selasa (6/6/2023), dalam sidang itu, Hakim Ketua Alimin ditemani oleh dua hakim anggota, yakni Tumpanuli Marbun dan Muhammad Ramdes.
Untuk diketahui, sidang Mario Dandy akan diselenggarakan secara terbuka untuk umum.
Baca: Terungkap Pesan Mantan Pacar Ini Buat Mario Dendy Meradang hingga Dendam dan Lakukan Penganiayaan
Terkait sosoknya, Hakim Alimin Ribut diketahui juga pernah ikut menangani kasus Ferdy Sambo beberapa bulan lalu yang divonis mati.
Pada saat itu, Hakim Alimin Ribut menjadi anggota hakim yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santoso.
Dikutip dari TribunSumsel.com, Alimin Ribut lahir pada 29 November 1967.
Ia diangkat menjadi CPNS pada tahun 1992.
Saat ini, Alimin Ribut terdaftar sebagai hakim di PN Jakarta Selatan dengan pangkat golongan Pembina Utama Madya.
Sebelumnya, Alimin Ribut diketahui juga pernah menjabat sebagai Ketua di PN Bantul dan Ketua PN Lubuklinggau.
Baca: Ekspresi SONGONG Mario Jalani Sidang Perdana Kasus Penganiayaan, Berjalan Tegap & Kepala Mendongak
Hakim Alimin Ribut pernah menangani sidang kasus sengketa dana hibah Persiba Bantul.
Kemudian, Hakim Alimin Ribut juga pernah menolak gugatan Bupati Bantul Idham Samawi atas pengembalian dana hibah Persiba Bantul sebesar Rp11,6 miliar.
Selain itu, juga menolak gugatan praperadilan atas SP3 perkara Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau kasus BLBI.
Lalu, atas putusan yang dibacakan oleh ketiga hakim tersebut, Komisi Yudisial (KY) menyatakan bahwa mereka tidak masuk ke ranah putusan.
Hakim Alimin Ribut Sujono ikut terlibat dalam memutuskan vonis kepada lima terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J.
Ia memimpin sidang tersebut bersama dengan Wahyu Iman Santosa sebagai Ketua Majelis Hakim serta Morgan Simanjutak sebagai hakim anggota.
Terkait harta kekayaannya, Alimin Ribut yang dilaporkan pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mencapai Rp1,8 miliar pada 31 Januari 2022 untuk periodik 2021.
(Tribun-Video.com/ Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil Hakim Ketua Alimin Ribut, Pimpin Sidang Perdana Mario Dandy, Pernah Tangani Kasus Ferdy Sambo
# Hakim Ketua # David Ozora # Alimin Ribut Sujono # Mario Dandy # Ferdy Sambo
Videografer: Restu Riyawan
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Tribunnews.com
Nasional
Nasib Terkini Ferdy Sambo! Punya Jabatan Baru di Lapas Cibinong, Jadi Koordinator Gereja
Rabu, 17 Desember 2025
Terkini Nasional
Terungkap Jabatan Baru Ferdy Sambo di Lapas Cibinong, Kini jadi Koordinator Gereja
Selasa, 16 Desember 2025
Terkini Nasional
Ferdy Sambo Emban Jabatan Baru di Lapas Cibinong, Aktif Berkhotbah hingga Pimpin Gereja
Selasa, 16 Desember 2025
Terkini Nasional
Kabar Terbaru Ferdy Sambo! Tampak Berikan Khutbah di Gereja hingga Penampilannya yang Sudah Menua
Senin, 15 Desember 2025
Terkini Nasional
Penampilan Ferdy Sambo Pembunuh Brigadir J di Penjara Bogor, Berikan Khutbah di Gereja
Senin, 15 Desember 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.