Terkini Nasional
Hakim Sidang Perdana Mario Dandy Sama dengan Hakim Perkara Ferdy Sambo, Hasil Vonis Jadi Tanda Tanya
TRIBUN-VIDEO.COM - Mario Dandy dan Shane Lukas menjalani sidang perdana kasus penganiayaan terhadap David Ozora, selasa (6/6/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Majelis hakim yang bertugas salah satunya adalah Alimin Ribut Sujono yang menjadi Hakim Ketua.
Hakim Alimin Ribut ternyata pernah ikut menangani kasus Ferdy Sambo yang divonis mati.
Kala itu, Hakim Alimin menjadi anggota hakim yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santoso.
Sidang perdana Mario Dandy dan Shane Lukas terbuka untuk umum dan tidak ada pengamanan khusus.
Diketahui Mario Dandy akan dijerat dengan pasal penganiayaan berat berencana dan pasal perlindungan anak.
Ancaman hukuman paling berat adalah 12 tahun penjara.
(TribunStyle/Delta)
Baca berita terkait lainnya di sini.
# penganiayaan # Sidang Perdana # Pengadilan Negeri Jakarta Selatan # David Ozora # Mario Dandy
Video Production: Reka Alfa Dwi Putri
Sumber: TribunStyle.com
Tribunnews Update
Penyalur ART Tegaskan Andre Taulany Tak Terlibat Laporan Dugaan Penganiayaan Herawati oleh Erin
Jumat, 8 Mei 2026
LIVE UPDATE
Pelaku Pembacok Tukang Roti di Cengkareng Ditangkap, Rekan Kerja Korban Minta Pelaku Dihukum Mati
Jumat, 8 Mei 2026
LIVE UPDATE
Sidang Kasus Pembunuh Ayah Kandung di Lampung, Pelaku Divonis Rehabilitasi Karena Idap Skizofrenia
Jumat, 8 Mei 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Penyalur ART Eks Istri Andre Taulany Klaim Bakal Bongkar Bukti Dugaan Penganiayaan Terhadap Hera
Kamis, 7 Mei 2026
Selebritis
EKS Art Lain Mantan Istri Andre Taulany Buka Suara, Nyatakan KTP dan Gajinya Masih Ditahan
Kamis, 7 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.