MATA LOKAL MEMILIH
Bareskrim Bantah Ada Aliran Dana Peredaran Narkotika ke Partai Politik, Atur Strategi Memetakan Data
TRIBUN-VIDEO.COM - Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto membantah ada dana gelap peredaran narkotika mengalir ke partai politik.
Meski begitu ia mengatakan dana gelap narkotika juga bisa mengalir kemana saja.
Kabareskrim mengungkapkan pihaknya telah memetakan, jangan sampai dana gelap narkotika digunakan untuk kegiatan yang membahayakan keselamatan negara.
Kemudian terkait data, dikatakan Kabareskrim sudah dikaji dan dipetakan.
Sehingga potensi-potensi yang bisa digunakan oleh para pelaku kejahatan narkotika bisa diantisipasi.
Adapun sebelummya Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bakal menindaklanjuti ihwal aliran dana peredaran narkoba yang digunakan untuk Pemilu 2024 jika sudah mendapatkan informasi yang lengkap.
Hingga saat ini, Anggota KPU RI Mochamad Afifuddin mengatakan, pihaknya juga masih belum tahu aliran dana itu terfokus dalam hal seperti apa, termasuk nominalnya.
Lebih lanjut, Afif mengaku belum dapat memastikan apakah dana tersebut ilegal atau tidak.
Sebab hingga saat ini masih belum ada keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Sementara itu, Koordinator Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso memberikan apresiasi langkah Kepala Bareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto untuk memetakan agar jangan sampai terjadi ada aliran dana kejahatan narkoba yang digunakan untuk Pemilu 2024, Sabtu (3/6/2023).
Langkah Komjen Agus memerintahkan jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim itu disebut strategis dan penting.
Hal ini merupakan upaya untuk mencegah hasil Pemilu 2024 tidak terdistorsi oleh uang haram yang bisa menurunkan kualitas demokrasi.
Menurutnya, pemetaan terhadap dugaan aliran dana untuk pemilu 2024 juga sangat penting untuk bisa menarik ke belakang adanya dugaan perlindungan praktik peredaran narkoba oleh pihak-pihak yang memiliki kekuasaan.
Apabila benar sinyal mendeteksi adanya dugaan aliran dana tersebut, itu artinya terjalin suatu hubungan haram antara pelaku kejahatan extra ordinary. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kabareskrim Bantah Ada Dana Peredaran Narkotika Mengalir ke Partai Politik
# Komjen Pol Agus Andrianto # Kabareskrim Polri # peredaran narkotika # partai politik
Videografer: Fitriana SekarAyu
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Hamas Siap Lawan Serangan Israel: Menyerah Bukan Pilihan, Netanyahu Manfaatkan Karier Politik
Rabu, 16 April 2025
Tribunnews Update
Kabareskrim Polri Pastikan Usut Tuntas Kasus Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus di Kantor Tempo
Senin, 24 Maret 2025
Live Update
Helen Dian Krisnawati Mengikuti Sidang Perdana di PN Jambi terkait Kasus Dugaan Peredaran Narkotika
Minggu, 23 Maret 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Idrus Terkejut Jokowi Ingin Dirikan Partai Baru: Loh Ada Begitu? Katanya Berproses di Golkar?
Jumat, 7 Maret 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Jokowi Sebut Idenya Bikin Partai Super Tbk Sudah Diakomodir PSI Ingin Partai Lain Ikuti Gagasannya
Kamis, 6 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.