Rabu, 14 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Resmi Jadi Tersangka, Ipda MKS Setubuhi Remaja di Parigi Moutong Berawal Dimintai Tolong Cari Ponsel

Minggu, 4 Juni 2023 11:00 WIB
Tribun Palu

TRIBUN-VDEO.COM - Oknum polisi yang menyetubuhi remaja di Parigi Moutong resmi jadi tersangka.

Ipda MKS saat ini ditahan di Polda Sulawesi Tengah bersama 10 pelaku lainnya.

Penahanan terhadap Ipda MKS dilakukan sejak Sabtu (3/6/2023).

Hal itu dikonfirmasi oleh Kapolda Sulteng, Irjen Pol Agus Nugroho pada Minggu (4/6/2023).

"Semalam kami tahan. MKS kami tahan di Polda bersama tahanan lainnya," ungkapnya.

Dilansir dari Tribun Palu, persetubuhan itu berawal ketika korban meminta mencarikan ponsel yang hilang.

Baca: Oknum Ustaz Abal-abal Tega Rudapaksa 17 Murid Laki-laki, Diduga Bohong Pernah Belajar di Pesantren

Keduanya saling bertukar nomor hingga berlanjut pada aksi persetubuhan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Ipda MKS menyetubuhi korban dalam kondisi mabuk.

Sebelumnya Irjen Pol Agus mengatakan bahwa gadis 15 tahun disetubuhi 11 pelaku.

Para tersangka aksi persetubuhan itu di antaranya adalah Ipda MKS, oknum guru dan oknum kades.

Dirinya menegaskan bahwa persetubuhan itu tidak dilakukan secara bersamaan.

Akibat persetubuhan itu, korban harus menjalani operasi pengangkatan rahim. (Tribun-Video.com/TribunPalu.com)

Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul Oknum Polisi Nodai Korban dalam Kondisi Mabuk Alkohol, Kini Ditahan di Rutan Polda Sulteng

# TRIBUNNEWS UPDATE # remaja # Kabupaten Parigi Moutong # rudapaksa # Sulawesi Tengah # oknum polisi

Editor: fajri digit sholikhawan
Reporter: Umi Wakhidah
Sumber: Tribun Palu

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved