LIVE UPDATE
Presiden Uganda Sahkan Undang-Undang Ancaman Mati terhadap Pelaku LGBT, AS Mencak-mencak
TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden Uganda Yoweri Museveni menandatangani Undang-undang (UU) anti-lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) yang bisa menghukum mati para pelaku hubungan sesama jenis di negaranya.
Undang-undang ini menetapkan hukuman mati bagi "pelanggar berantai".
Di mana melawan hukum dan menularkan penyakit mematikan seperti HIV/AIDS melalui hubungan seksual sesama jenis.
Orang-orang yang mempromosikan homoseksualitas juga bisa dipenjara 20 tahun.
Menurut Museveni, homoseksualitas merupakan "penyimpangan" dari nilai-nilai "normal" di Uganda.
Baca: Mahfud MD Sebut LGBT adalah Kodrat dan Tak Dilarang, Kini Dikecam MUI: Justru Itu Malah Bertentangan
Ia pun mendesak anggota parlemen untuk melawan tekanan "imperialis.
Penentangan juga disuarakan oleh aktivis HAM Uganda, Clare Byarugaba.
Menurut Clare Byarugaba UU anti-LGBT di Uganda merupakan yang terburuk.
Disahkannya pencantuman hukuman mati bagi pelanggar aturan ini memantik amarah sebagian dunia internasional.
Hal itu lantaran dalam regulasi Uganda sebelumnya, pelaku hanya akan dihukum maksimal 10 tahun penjara karena sengaja menularkan HIV.
Hukuman ini tidak berlaku ketika orang yang tertular infeksi mengetahui status HIV pasangan seksual mereka.
Sebaliknya, dalam undang-undang baru, tidak dibedakan antara penularan yang disengaja maupun yang tidak disengaja.
Baca: Wakil Ketua MUI Kecam Mahfud MD soal Statement LGBT adalah Kodrat, Sebut Sudah Salah Kaprah
Beleid ini juga tidak mengandung pengecualian berdasarkan kesadaran akan status HIV pasangan.
Bahkan keputusan ini mengundang komentar dari presiden Amerika Serikat, Joe Biden.
Menurut Joe Biden langkah presiden Uganda merupakan pelanggaran tragis bagi hak asasi manusia.
Joe Biden akan mengevaluasi implikasi UU anti-LGBT ini pada aspek keterlibatan AS dengan Uganda.
Berbeda pandangan dengan Joe Biden, presiden Uganda Museveni menganggap LGBT adalah penyimpangan berat.
Meskipun UU anti-LGBT ini akan berdampak besar bagi Uganda, namun Museveni tak gentar sedikit pun.
Diketahui selama ini Uganda menerima bantuan miliaran dollar dari asing setiap tahun.
Dengan adanya UU anti-LGBT ini Uganda akan menghadapi tindakan dari barat yang merugikan.
(Tribun-Video.com/ TribunNewsmaker.com)
Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul Naudzubillah! LGBT Kian Menggila, Presiden Uganda Sahkan UU Anti-Sejenis: Pelaku Bisa Dihukum Mati
# Uganda # LGBT # Lesbian Gay Bisexual Transgender (LGBT) # Amerika Serikat
Reporter: Yustina Kartika Gati
Videografer: Ramadhan Aji Prakoso
Video Production: yohanes anton kurniawan
Sumber: Tribunnewsmaker.com
Tribunnews Update
AS Ngamuk Tak Terima Kapal Induk Dibom Houthi hingga Buat Jet Canggih Tenggelam, Ancam Keras Iran
7 hari lalu
To The Point
Ukraina-AS Teken Kesepakatan Mineral, Rusia Tanggapi Sinis: Kehilangan Kekayaan & Mengemis Dukungan
Jumat, 2 Mei 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Militer Houthi Pamer Kekuatan, Tembak Jatuh 9 Drone Canggih AS senilai Rp 1 Triliun dalam 4 Pekan
Jumat, 2 Mei 2025
Tribunnews Update
Houthi Ejek AS yang Malu Akui Jet Tempurnya Jatuh Gara-gara Kapal Induk Hindari Rudal: Kami Menang
Kamis, 1 Mei 2025
Tribunnews Update
AS Kembali Merayu, Hubungi Tiongkok untuk Dialog seusai Perang Tarif, China: Kami Tak akan Berlutut
Kamis, 1 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.