Senin, 12 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Polri Tegaskan Kasus Persetubuhan ABG 16 Tahun di Parimo akan Diusut Tuntas: Tak Ada yang Ditutupi

Jumat, 2 Juni 2023 19:39 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus tindak asusila yang dialami remaja berusia 16 tahun di Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah mendapat perhatian dari Mabes Polri.

Terlebih banyak kritik yang ditujukan kepada Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho karena menyebut kasus ini persetubuhan, bukan pemerkosaan.

Mabes Polri menegaskan bahwa kasus ini akan ditangani secara profesional.

Baca: Oknum Polisi yang Diduga Setubuhi Remaja 16 Tahun di Parimo Belum Jadi Tersangka, Ini Alasannya

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut, tidak ada yang ditutup-tutupi dalam kasus ini.

Terkait adanya oknum polisi yang diduga terlibat kasus ini, Ramadhan memastikan akan ditindak jika bersalah.

Saat ini, kasus yang menimpa remaja berusia 16 tahun itu tengah diusut Polres Parigi Moutong.

Namun dalam pelaksanannya juga mendapat asistensi dari Polda Sulteng.

"Kami pastikan kasus ini tidak ada yang ditutup-tutupi," ucap Ramadhan, dikutip dari Kompas.com, Jumat (2/6).

Sebelumnya, Kapolda meluruskan kasus yang dialami remaja berusia 16 tahun ini bukanlah pemerkosaan, melainkan persetubuhan.

Baca: 5 dari 11 Orang Jadi Tersangka Rudapaksa Anak 16 Tahun di Parimo: Polisi, Guru, & Kades Jadi Pelaku

Sebab, dari hasil penyelidikan polisi tidak ditemukan adanya paksaan maupun ancaman.

Korban disetubuhi oleh 11 orang pria sejak April 2022 hingga Januari 2023.

Para pelaku berasal dari berbagai kalangan, mulai dari petani, guru, kepala desa, hingga polisi.

Saat ini, korban masih menjalani perawatan di rumah sakit menjelang operasi pengangkatan rahim.

Korban diketahui mengalami gangguan reproduksi setelah peristiwa itu.

Baca: 5 dari 11 Orang Jadi Tersangka Rudapaksa Anak 16 Tahun di Parimo: Polisi, Guru, & Kades Jadi Pelaku

Sementara dalam kasus ini, polisi telah menangkap 7 tersangka dan 1 polisi masih dalam pemeriksaan. (Tribun-Video.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Usai Kapolda Sulteng "Disentil", Mabes Pastikan Kasus ABG 16 Tahun di Parigi Moutong Ditangani Profesional

# TRIBUNNEWS UPDATE # Polri # persetubuhan # Parimo # Sulawesi  # asusila

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Agung Tri Laksono
Video Production: Irvan Nur Prasetyo
Sumber: Kompas.com

Tags
   #TRIBUNNEWS UPDATE   #Polri   #persetubuhan   #Parimo   #Sulawesi   #asusila

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved